BERITA TREN – Banyak pertanyaan mengenai apakah peserta gagal seleksi administrasi CPNS 2024 bisa mendaftar PPPK.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 untuk periode pertama berakhir pada 20 Oktober 2024.
Banyak yang ingin mencoba untuk menjadi ASN lewat jalur PPPK 2024.
Baca Juga: Jelajahi Dunia Seni dan Desain di SMK Negeri 12 Surabaya: Tempat Berkarir di Industri Kreatif!
Termasuk bagi peserta yang gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2024.
Kesempatan untuk menjadi ASN memang tinggi. Apalagi PPPK ada prioritas, yakni non ASN.
Lantas pertanyaannya apakah yang gagal dalam seleksi administrasi CPNS tahun ini bisa mendaftar PPPK?
Baca Juga: Dibuka Dua Periode, Inilah Kriteria Pendaftarnya, Apakah Tidak Terdaftar di BKN Bisa Ikut Seleksi?
Melansir pada postingan di akun Instagram @studicpns.id, ini jawaban apakah apakah peserta gagal di seleksi administrasi CPNS 2024 bisa ikut seleksi PPPK atau tidak.
Dalam unggahan tersebut pelamar yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 tidak bisa melamar untuk seleksi PPPK.
Pasalnya, pelamar hanya bisa mengikuti satu jenis seleksi dalam setahun.
Selain itu untuk PPPK 2024, pelamar seleksi PPPK adalah mereka yang termasuk ke dalam golongan.
Adapun golongan atau kriterianya adalah pelamar prioritas, tenaga non ASN terdata pangkalan database BKN, eks THK 2.
Baca Juga: Nonton Trillion Game Episode 4 dan 5 Sub Indo, Si Penjahat yang Sangat Egois!
Maka dengan demikian meskipun periode 2, bagi pelamar CPNS yang dinyatakan gagal seleksi tetap tidak bisa mendaftar.
Itulah mengenai apakah peserta gagal seleksi administrasi CPNS 2024 bisa mendaftar PPPK 2024. ***