BERITA TREN – Bagaimana cara pasang pita hijau SKD CPNS Kemenag 2024. Simak selengkapnya.
SKD CPNS Kemenag 2024 akhirnya dimulai setelah sekian lama menunggu.
Hadirnya SKD CPNS Kemenag 2024 tentu menjadi kabar penting bagi mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: LPDP: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai Pilar Pengembangan SDM Unggul di Indonesia
Mengenai pelaksanaannya, SKD CPNS Kemenag mewajibkan pesertanya untuk mengenakan pita hijau.
Soal pengenaan pita hijau oleh peserta SKD sendiri tertuang dalam surat pengumuman Nomor P-3396/SJ/B.II.1/KP.00.1/09/2024
Namun perlu dipahami bahwa aturan mengenakan pita hijau itu berbeda antara peserta laki-laki dengan peserta wanita.
Baca Juga: Jadi Dokter, Psikolog, atau Ahli Kesehatan Hewan? Semua Bisa di FK Unhas
Bagi peserta pria, pita hijau dipasang dengan cara diikat di lengan kiri atas.
Adapun untuk wanita dikaitkan hingga terlihat di bagian lengan kiri atas.
Selain itu peserta pria juga wajib mengenaka kemeja putih polos dan celana panjang bahan kain dengan warna gelap.
Sementara itu untuk wanita diwajibkan mengenakan kemeja putih polos.
Diperkenankan mengenakan celana panjang atau rok bahan kain warna gelap dengan rok minila di bawah lutut.
Bagi yang mengenakan jilbab diharukan mengenakan jilbab berwarna gelap.
Itulah aturan mengenakan pita hijau bagi peserta SKD CPNS Kemenag 2024 yang perlu dipahami. ***