BERITA TREN – Ada beberapa barang yang memang diharuskan dibawa ketika mengikuti tes SKD CPNS 2024, seperti KTP dan kartu peserta SKD yang telah dicetak.
Lalu, bagaimana dengan pensil dan kertas untuk menghitung? Mengenai pensil sebenarnya opsional karena ada yang disediakan instansi, ada pula yang diminta untuk membawa sendiri.
Sementara untuk kertas untuk menghitung, akan disediakan oleh instansi sehingga peserta SKD tidak perlu membawanya sendiri dari rumah.
Baca Juga: Kenapa Harus Datang 90 Menit Sebelum Tes SKD CPNS 2024 Dimulai? Ini Alasannya
Selain barang yang harus dibawa, ternyata ada juga beberapa barang yang malah dilarang untuk dibawa.
Dikutip BeritaTren.com dari akun Instagram @kejarkarirmuid pada Senin, 21 Oktober 2024, berikut barang yang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian:
- Ikat pinggang
- Jam tangan
- Ikat rambut
- Jepit rambut
- Anting-anting
- Cincin
- Bros
- Peniti atau jarum pentul
- Jimat/sikep/rajah
Baca Juga: Tiktoker Ini Ungkap Kejadian-Kejadian Unik di Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS 2024 yang Diikutinya
Pada keterangan lebih lanjutnya, dijelaskan bahwa untuk ikat rambut, peniti, atau jarum pentul akan diganti oleh panitia agar sesuai ketentuan. Jadi peserta SKD tidak perlu terlalu panik.
Cukup persiapkan barang-barang yang wajib dibawa dan jangan lupa mengenakan pakaian sekaligus sepatu sesuai ketentuan.***