BERITA TREN – Berapa nilai ambang batas SKD CPNS untuk formasi cum laude?
Tes SKD CPNS masih berlangsung dan ini kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negeri.
Dalam pelaksanaannnya, setelah seleksi administrasi maka dilanjut dengan seleksi kompetensi dasar.
Dimana seleksi kompetensi dasar atau dikenal SKD mengukur sejauh mana pelama mengetahui kemampuan secara umum.
SKD CPNS harus diikuti jika pelamar atau peserta CPNS ingin menjadi ASN.
Dalam pengerjaanya juga harus diketahui bahwa ada passing grade.
Baca Juga: 5 Jaminan Sosial yang Akan Didapatkan oleh PNS. CPNS Wajib Tahu Keuntungan Ini!
Passing grade ini untuk menentukan sejauh mana nilai ambang batas kelulusan.
Kali ini dibeberkan mengenai nilai ambang batas untuk formasi cum laude.
Berikut ini adalah nilai ambang batas untuk SKD CPNS formasi cum laude dirangkum dari berbagai sumber:
1. Tes wawasan kebangsaan: 65
2. Tes Intelegensia Umum: 80
Baca Juga: Minimal Harus Menyelesaikan Berapa Soal dengan Benar agar Lolos Passing Grade SKD CPNS 2024?
3. TKP: 166
Pahami dan coba mulai latihan untuk hasil maksimal. Itulah nilai ambang batas SKD CPNS 2024 untuk formasi cum laude. ***