BERITA TREN – Jalur PPPK afirmasi adalah skema penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Program ini dirancang untuk membantu pelamar memenuhi kriteria tertentu dengan memperoleh tambahan nilai kompetensi teknis.
Program ini memberikan peluang lebih besar bagi guru honorer yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.
Baca Juga: Perhatian! Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Harus Penuhi 4 Kriteria Ini
Tambahan nilai ini diberikan berdasarkan posisi yang dipilih dalam seleksi kompetensi.
Nilai tambahan ini dihitung sebagai poin awal, sehingga mempermudah pelamar untuk mencapai nilai ambang batas yang ditentukan.
Skema ini dirancang untuk meningkatkan peluang kelulusan, khususnya bagi mereka yang telah memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga honorer.
Dalam seleksi PPPK Guru 2022, terdapat dua kategori: seleksi prioritas dan seleksi umum.
Baca Juga: Mohon Catat! 2 Jenis Seleksi di PPPK 2024 yang Tak Boleh Terlewat, Masih Semangat Jadi ASN?
Pada seleksi prioritas, hanya pelamar prioritas I, II, dan III yang memenuhi kriteria.
Pelamar prioritas I meliputi Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), guru non-ASN, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu, juga termasuk guru swasta yang telah lulus seleksi ambang batas pada PPPK Guru 2021.
Sedangkan, pelamar prioritas II dan III termasuk THK-II dan guru non-ASN di sekolah negeri yang telah bekerja setidaknya selama tiga tahun di sekolah yang terdaftar dalam Dapodik.
Baca Juga: Apa Saja Ketentuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Penjelasannya
Bagi pelamar umum yang terdaftar di Dapodik dan lulusan PPG yang tercatat dalam database kelulusan Kemendikbudristek, tersedia jalur seleksi kompetensi umum.
Skema ini memberikan kesempatan yang adil bagi mereka yang berkompeten di bidang pendidikan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri.
Baca Juga: Cara Mudah Kerjakan Soal PPPK Manajerial, Lakukan 4 Tips Ini
Melalui jalur PPPK afirmasi, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa guru honorer dan pelamar lainnya yang memenuhi syarat memiliki kesempatan lebih baik untuk lolos seleksi.
Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.