Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Peluang Baru di Sektor Publik

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN-Dalam beberapa tahun terakhir, istilah PPPK semakin sering terdengar di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang tertarik dengan dunia kerja di sektor publik. 

PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Lantas, apa sebenarnya PPPK itu? Apa perbedaannya dengan PNS? Dan apa saja peluang serta tantangan menjadi seorang PPPK? Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara lengkap.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat: Prospek Kerja Lulusan Manajemen Perkantoran

Apa itu PPPK?

PPPK adalah bentuk kepegawaian di lingkungan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. 

Artinya, PPPK memiliki status kepegawaian yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).   

Perbedaan PPPK dan PNS

PPPK

  1. Pengangkatan : Berdasarkan perjanjian kerja
  2. Jangka Waktu : Jangka waktu tertentu (dapat diperpanjang)
  3. Status Kepegawaian : Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
  4. Jaminan Pensiun : Tidak ada jaminan pensiun seperti PNS
  5. Jenjang Karir : Terbatas dibandingkan PNS

PNS

  1. Pengangkatan : Berdasarkan keputusan presiden
  2. Jangka Waktu : Tidak terbatas (selama memenuhi syarat)
  3. Status Kepegawaian : Pegawai tetap negara
  4. Jaminan Pensiun : Ada jaminan pensiun
  5. Jenjang Karir : Lebih luas dan terbuka

Baca Juga: Jurusan Unggulan di PNJ dan Peluang Kariernya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jenis-jenis PPPK

PPPK dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan tugas dan fungsinya, antara lain:

  • PPPK Guru: Diangkat untuk mengisi formasi guru di sekolah negeri.
  • PPPK Tenaga Kesehatan: Diangkat untuk mengisi formasi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
  • PPPK Teknis: Diangkat untuk mengisi formasi jabatan teknis tertentu di berbagai instansi pemerintah.

Syarat Menjadi PPPK

Syarat untuk menjadi PPPK umumnya meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal sesuai ketentuan
  3. Memenuhi kualifikasi pendidikan
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, anggota TNI, atau anggota Polri
  6. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih   

Proses Seleksi PPPK

Proses seleksi PPPK umumnya terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  • Seleksi administrasi: Pemeriksaan kelengkapan berkas lamaran.
  • Seleksi kompetensi: Tes tertulis untuk mengukur kemampuan dasar dan pengetahuan terkait bidang yang dilamar.
  • Tes keterampilan: Tes praktik untuk mengukur keterampilan khusus yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.
  • Wawancara: Untuk menilai kemampuan berkomunikasi, motivasi, dan kesesuaian dengan nilai-nilai organisasi.
  • Tes kesehatan: Untuk memastikan calon PPPK dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Keuntungan Menjadi PPPK

  • Stabilitas kerja: Meskipun berstatus perjanjian kerja, PPPK memiliki tingkat stabilitas kerja yang cukup tinggi.
  • Gaji dan tunjangan yang menarik: PPPK diberikan gaji dan tunjangan yang cukup kompetitif.
  • Kontribusi untuk negara: PPPK berperan penting dalam memberikan pelayanan publik.
  • Peluang pengembangan diri: PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Fresh Graduate? Siap Jadi ASN! Ini 5 Tips Jitu Lolos Tes CPNS untuk Kamu

PPPK merupakan pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin berkarir di sektor publik.

Meskipun memiliki perbedaan dengan PNS, PPPK menawarkan banyak keuntungan, seperti stabilitas kerja dan gaji yang kompetitif. 

Bagi Anda yang tertarik menjadi PPPK, persiapkan diri dengan baik dan ikuti informasi seleksi secara berkala.

Tags: P3KPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPNSPPPKSeleksi PPPK

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Jangan Lakukan 4 Hal Ini jika Tidak Ingin Tumbang saat Waktunya SKD CPNS 2024, Apa Saja?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren