BERITA TREN – Masih ada waktu untuk mengejar mimpi menjadi ASN PNS dengan ikuti SKD CPNS 2024. Simak selengkapnya.
SKD CPNS 2024 sudah dimulai sejak 16 Oktober 2024 di banyak titik lokasi.
Peserta SKD CPNS sendiri ialah mereka yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Baca Juga: Nonton Tasuketsu Fate of the Majority Episode 16 Sub Indo, Kaisar Vs Ratu! Siapa yang Menang?
Adapun untuk SKD CPNS, peserta harus menjawab soal-soal dalam berbagai materi tes kompetensi.
Seperti salah satunya tes wawasan kebangsaan (TWK).
Bagi yang tengah bersiap melaksanakan SKD CPNS 2024, kembali ketahui timeline jadwal SKD CPNS 2024.
Baca Juga: Nonton Amagami san Chi no Enmusubi Episode 5 Sub Indo, Festival Kuil Amagami!
Berikut ini adalah jadwal SKD CPNS 2024 yang harus diketahui:
1. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024.
Baca Juga: Nonton How I Attended an All-Guy’s Mixer Episode 5 Sub Indo, Acara Besar yang Sangat Menyenangkan
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 16-14 November 2024.
4. Pengolahan nilai SKD CPNS 2024: 23 Oktober-16 November 2024.
Adapun seperti disinggung di awal, ada passing grade dalam CPNS 2024 dan berikut ini adalah ketentuann soal nilai ambang batas:
1. Passing Grade Kebutuhan Umum
Baca Juga: Jangan Panik, Ini Hal-Hal yang Harus Dilakukan ketika Blank saat Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024
TWK: 65 (enam puluh lima)
TIU: 80 (delapan puluh)
TKP: 166 (seratus enam puluh enam)
2. Passing Grade Putra/Putri Kalimantan
TWK: 65 (enam puluh lima)
TIU: 80 (delapan puluh)
TKP: 166 (seratus enam puluh enam)
3. Passing Grade Putra/Putri Lulusan Terbaik
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
Nilai TIU paling rendah 85.
Itulah timeline jadwal terkait SKD CPNS 2024 termasuk rentang waktu pelaksanaan. ***