Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Berapa Waktu Paling Lama Cuti Sakit PNS? Simak Aturannya Berikut

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN- Berapa waktu paling lama seorang PNS cuti sakit? Ini aturan yang harus dipahami.

Setiap orang pasti akan atau pernah mengalami sakit.

Bagi orang yang bekerja, tentu jika tidak menjaga kesehatan akan rentan sakit.

Baca Juga: Nonton Ao no Hako Episode 6 Sub Indo, Cinta Segitiga?

Sebagai seorang PNS aktif karena masih bekerja tidak menutup kemungkinan di suatu hari sakit.

Lalu bagaimana jika PNS tersebut sakit? Tentunya ia tidak dapat bekerja dan harus beristirahat.

Namun sebagai seorang pegawai negeri yang terikat aturan, tentu tidak bisa sembarangan tidak masuk hanya karena sakit.

Baca Juga: Streaming The Do Over Damsel Conquers The Dragon Emperor Episode 1 2 3 4 5 Sub Indo Resmi

Dirangkum dari postingan Instagram Badan Kepegawaian Negera (BKN), inilah aturan soal cuti sakit PNS.

Apabial cuti sakit hanya sehari, harus menyampaikan surat keterangan sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Cuti sakit diberikan wakut paling lama satu tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Ini Rahasia Skor SKD Melampaui Passing Grade

Tidak perlu khawatir jika masih belum sembuh. Apabila dirasa belum sembuh, maka jangka waktu cuti sakit dapat ditambah maksimal 6 bulan apabila diperlukan.

Namun tentunya berdasarkan surat keterangan tim penguji kesehatan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 106, Lembar Aktivitas 16: Carilah Contoh Mobilitas Horizontal, Social Climbing, dan Social Sinking

Apabila PNS yang bersangkutan masih tidak sembuh dalam jangka waktu maksimal cuti PNS tersebut harus diuji kembali kesehatannya oleh tim penguji.

Apabila setelah diujikan dan dinyatakan tidak sembuh, maka PNS yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat. ***

 

Tags: AturanCuti Sakitpaling lamaPNS

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Nonton Trillion Game Episode 6 Sub Indo, Taktik yang Sangat Mengerikan!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren