Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Berapa Waktu Paling Lama Cuti Sakit PNS? Simak Aturannya Berikut

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN- Berapa waktu paling lama seorang PNS cuti sakit? Ini aturan yang harus dipahami.

Setiap orang pasti akan atau pernah mengalami sakit.

Bagi orang yang bekerja, tentu jika tidak menjaga kesehatan akan rentan sakit.

Baca Juga: Nonton Ao no Hako Episode 6 Sub Indo, Cinta Segitiga?

Sebagai seorang PNS aktif karena masih bekerja tidak menutup kemungkinan di suatu hari sakit.

Lalu bagaimana jika PNS tersebut sakit? Tentunya ia tidak dapat bekerja dan harus beristirahat.

Namun sebagai seorang pegawai negeri yang terikat aturan, tentu tidak bisa sembarangan tidak masuk hanya karena sakit.

Baca Juga: Streaming The Do Over Damsel Conquers The Dragon Emperor Episode 1 2 3 4 5 Sub Indo Resmi

Dirangkum dari postingan Instagram Badan Kepegawaian Negera (BKN), inilah aturan soal cuti sakit PNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabial cuti sakit hanya sehari, harus menyampaikan surat keterangan sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Cuti sakit diberikan wakut paling lama satu tahun.

Baca Juga: Ini Rahasia Skor SKD Melampaui Passing Grade

Tidak perlu khawatir jika masih belum sembuh. Apabila dirasa belum sembuh, maka jangka waktu cuti sakit dapat ditambah maksimal 6 bulan apabila diperlukan.

Namun tentunya berdasarkan surat keterangan tim penguji kesehatan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 106, Lembar Aktivitas 16: Carilah Contoh Mobilitas Horizontal, Social Climbing, dan Social Sinking

Apabila PNS yang bersangkutan masih tidak sembuh dalam jangka waktu maksimal cuti PNS tersebut harus diuji kembali kesehatannya oleh tim penguji.

Apabila setelah diujikan dan dinyatakan tidak sembuh, maka PNS yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat. ***

 

Tags: AturanCuti Sakitpaling lamaPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Nonton Trillion Game Episode 6 Sub Indo, Taktik yang Sangat Mengerikan!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren