Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

ASN Wajib Ikut Kepesertaan Taspen untuk Hari Tua, Dinyatakan Berhenti jika….

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Sebagai seorang ASN atau Aparatur Sipil Negara , para PNS maupun PPPK wajib memiliki status kepesertaan Taspen.

Pemerintah mewajibkan bagi seluruh ASN untuk mengikuti kepesertaan Taspen tersebut.

Pasalnya kepesertaan Taspen ini dapat memberikan jaminan bagi ASN di hari tua mereka kelak.

Baca Juga: Pensiunan PNS Harus Tahu, Ini 3 Jenis Otentifikasi Wajib agar Dana Pensiun Diterima

Dalam pembagiannya, terdapat jenis jabatan yang bisa ikut menjadi peserta Taspen.

Namun yang jelas status kepesertaan Taspen ini bisa diikuti oleh seluruh ASN di tanah air.

Kemudian selain PNS dan PPPK ternyata masih ada lembaga lainnya yang juga bisa ikut status kepesertaan Taspen lho.

Baca Juga: Nonton Shin Tennis no Oujisama: U-17 World Cup Semifinal Episode 6 Sub Indo, Jangan Sampai Lengah!

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, inilah penjelasan PT Taspen terkait siapa saja yang menjadi peserta Taspen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keikutsertaan Taspen bersifat wajib terhitung mulai tanggal pengangkatan dan gaji dibayarkan dengan peserta Taspen yang terdiri dari:

1. Calon PNS dan PNS kecuali PNS Departemen Pertahanan Negara.

Baca Juga: Nonton Shin Tennis no Oujisama: U-17 World Cup Semifinal Episode 6 Sub Indo, Jangan Sampai Lengah!

2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

3. Pejabat negara.

Baca Juga: Nonton I’ll Become a Villainess Who Goes Down in History Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku

4. Pimpinan atau anggota DPRD.

Status kepesertaan Taspen ini bisa berakhir apabila yang bersangkutan telah diberhentikan atau meninggal dunia.***

Tags: ASNBerhentikepesertaanTaspen

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kamu Istri Sah yang Merasa Diselingkuhi? Lakukan Cara Ini untuk Melaporkan PNS Selingkuh. Hukumannya Gak Main-Main, Lho!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren