BERITA TREN – Menghitung masa kerja PNS online kini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.
Seiring dengan perkembangan teknologi, masa kerja PNS dan masa kerja golongan dapat dihitung secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan.
Aplikasi menghitung masa kerja PNS online yang dimaksud adalah Kalkulator Perhitungan Masa Kerja Pensiun (MKB) dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Baca Juga: Ini Perbedaan Besar Antara Masa Kerja Golongan dan Masa Kerja Keseluruhan PNS yang Harus Kamu Tahu!
Aplikasi ini memungkinkan ASN untuk mengetahui secara tepat lamanya masa kerja yang telah mereka jalani.
Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan mereka dalam mempersiapkan masa pensiun.
Aplikasi ini juga memberikan informasi mengenai gaji pensiun dan tunjangan yang akan diterima setelah masa pensiun tiba.
Untuk menggunakan kalkulator ini, ASN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui ponsel pribadi.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Menghitung Masa Kerja Golongan PNS, Simak Penjelasannya!
Beberapa data yang diperlukan antara lain adalah data pribadi seperti nama, NIP, dan usia pensiun.
Pengisian usia pensiun disesuaikan dengan jabatan yang dimiliki.
Misalnya, bagi ASN dengan jabatan struktural, usia pensiun yang berlaku adalah 58 tahun.
Selain itu, informasi mengenai SK CPNS dan SK Pangkat Terakhir juga diperlukan untuk menghitung masa kerja.
Baca Juga: Penting! Begini Cara Menghitung Masa Kerja PNS dari CPNS hingga Pensiun!
Kalkulator ini akan menghitung beberapa hal penting.
Mulai dari lamanya masa kerja yang telah dijalani, masa kerja pensiun, hingga masa kerja golongan yang berlaku berdasarkan SK Pangkat Terakhir.
ASN juga dapat mengetahui tunjangan dan gaji pensiun yang akan diterima setelah masa pensiun tercapai.
Dengan adanya aplikasi ini, menghitung masa kerja PNS online kini semakin mudah diakses.
Ini bisa membantu perencanaan pensiun lebih transparan dan dapat dilakukan kapan saja.
Dengan aplikasi ini, ASN tidak perlu khawatir lagi tentang perhitungan masa kerja pensiun dan golongan mereka.
Mengetahui estimasi gaji dan tunjangan pensiun juga menjadi lebih jelas, membantu ASN mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.
Menghitung masa kerja PNS online kini tidak lagi merepotkan.***