BERITA TREN – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka untuk gelombang 2.
Peluang menjadi ASN PPPK 2024 bagi seluruh tenaga honorer sudah berada di depan mata.
Sebelumnya pendaftaran PPPK 2024 gelombang 1 telah dibuka oleh BKN pada tanggal 1 Oktober 2024.
Baca Juga: Jangan Harap! Kategori Ini Tak Boleh Ujian SKD CPNS 2024, Kenapa?
Kemudian proses pendaftaran itupun berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024.
Selanjutnya setelah pendaftaran PPPK 2024 gelombang 1 ditutup, BKN pun langsung mengumumkan akan membuka pendaftaran gelombang 2.
Menurut jadwal dari BKN, pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 akan dibuka pada 17 November 2024.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 88, SIMAK Teks Prosedur!
Adapun salah satu alasan kenapa pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 dibuka pada bulan November yaitu karena BKN belum memiliki data honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Sehingganya pihak BKN memerlukan sejumlah waktu untuk bisa menarik data tenaga honorer tersebut agar bisa mendaftar di PPPK 2024 gelombang 2.
Sisi positifnya, para honorer calon pelamar PPPK 2024 gelombang kedua punya waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan diri, termasuk mengurus dokumen persyaratan pendaftaran.
Baca Juga: Penting! Begini Cara Menghitung Masa Kerja PNS dari CPNS hingga Pensiun!
Untuk mendaftar PPPK 2024 gelombang 2, sebenarnya tidak jauh berbeda dari gelombang 1.
Hanya saja syarat pelamar PPPK 2024 gelombang 2 ini jauh berbeda dari gelombang 1.
Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah syarat penting pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2.
Baca Juga: Penting! Begini Cara Menghitung Masa Kerja PNS dari CPNS hingga Pensiun!
1. Pelamar merupakan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun tanpa terputus dan tidak terdata dalam database BKN.
2. Pelamar adalah lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Oleh karena itu, para pelamar PPPK 2024 gelombang 2 harus mengikuti persyaratan yang ada agar bisa melakukak pendaftaran.***