BERITA TREN – Polemik formasi pada pendaftaran PPPK 2024 sampai saat ini masih menjadi tanda tanya.
Pasalnya pemerintah telah membagi periode pendaftaran PPPK 2024 menjadi dua gelombang, yaitu gelombang 1 dan gelombang 2.
Mengingat pembagian gelombang pada pendaftaran PPPK 2024 ini, para peserta menjadi kebingungan perihal formasinya.
Baca Juga: Catat Baik-baik! Ini 8 Instansi yang Terapkan metode SKB Non CAT
Baru-baru ini beredar kabar bahwa formasi PPPK 2024 akan habis di gelombang 1.
Jika memang demikian, lantas bagaimana dengan pelamar PPPK 2024 gelombang 2? Apakah mereka masih mempunyai kesempatan?
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, pihak BKD Jawa Timur memberikan penjelasan terkait formasi di PPPK 2024 gelombang 1.
Dalam video singkat tersebut dijelaskan bahwa tidak ada formasi habis di gelombang 1 PPPK 2024.
Pihak BKD Jatim mengatakan bahwa bagi pelamar PPPK 2024 baik gelombang 1 maupun gelombang 2 semuanya mempunyai kesempatan yang sama.
Sehingganya para pelamar PPPK 2024 gelombang 2 tidak perlu khawatir akan formasi yang disebut habis pada gelombang 1.
Baca Juga: Jangan Harap! Kategori Ini Tak Boleh Ujian SKD CPNS 2024, Kenapa?
Yang paling penting saat ini bagi pelamar PPPK 2024 yaitu mereka harus lolos dulu seleksi administrasi.
Berdasarkan timelinenya, pengumuman kelulusan nantinya akan sama-sama diumumkan setelah penilaian gelombang 1 dan 2 selesai dilakukan.
Sehingganya hasil akhir kelulusan PPPK 2024 baik gelombang 1 maupun gelombang 2 akan dimumkan setelah keduanya selesai mengikuti ujian.
Bagi pelamar PPPK 2024 gelombang 2 yang belum mendaftar, berikut cara mudahnya.
Cara Daftar PPPK 2024
1. Buka laman SSCASN resmi di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Buat akun SSCASN dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan data diri
3. Setelah akun berhasil dibuat, isi biodata secara lengkap mulai dari alamat, agama, nomor handphone, dan lainnya dengan benar (sesuai KTP)
4. Jika sudah, kemudian pilih jenis seleksi “PPPK”
5. Pada bagian itu, pilih instansi tujuan dan formasi yang diinginkan
6. Isi data terkait ijazah pendidikan terakhir
7. Isi riwayat pekerjaan
8. Unggah beberapa dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan tiap instansi
9. Baca resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar
10. Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.***







