Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ketahui Ini! Ternyata Ada 4 Cara Pengangkatan PNS Jabatan Fungsional

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Pengangkatan PNS jabatan fungsional merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Proses ini memastikan bahwa pegawai negeri sipil ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.

Pengangkatan PNS jabatan fungsional tidak hanya mempertimbangkan pendidikan, tetapi juga pengalaman dan keterampilan yang relevan.

Baca Juga: Cara Cerdas Mengajukan Promosi Jabatan PNS: Contoh Surat Usulan yang Wajib Anda Tahu!

Melalui proses ini, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Cara Pengangkatan PNS Jabatan Fungsional

Pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional dilakukan melalui beberapa cara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Proses ini bertujuan untuk menempatkan pegawai negeri sipil (PNS) pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.

Baca Juga: Cara Mudah dan Tepat untuk Promosi Jabatan PNS, Pasti Naik Pangkat dalam Waktu Singkat!

Berikut adalah beberapa cara pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional:

1. Melalui Seleksi Jabatan Fungsional

PNS dapat diangkat ke dalam jabatan fungsional setelah mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh instansi terkait.

Seleksi ini biasanya mencakup ujian kompetensi dan penilaian terhadap pengalaman serta pendidikan yang relevan.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Begini 6 Syarat Penting yang Harus Dipenuhi PNS Agar Bisa Promosi Jabatan!

2. Penetapan Berdasarkan Keahlian

Jika seorang PNS memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dalam jabatan fungsional tertentu, mereka dapat diangkat berdasarkan keahlian tersebut.

Proses ini melibatkan penilaian atas kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki oleh PNS.

3. Melalui Pendidikan dan Pelatihan

Advertisement. Scroll to continue reading.

PNS yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diakui untuk jabatan fungsional tertentu dapat diangkat setelah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 3 Kriteria Penggunaan Cuti Besar PNS, Termasuk untuk Kepentingan Agama

Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang diinginkan.

4. Pengangkatan Langsung Berdasarkan Keputusan Pejabat Berwenang

Dalam beberapa kasus, pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional dapat dilakukan langsung oleh pejabat yang berwenang.

Pengangkatan ini dengan mempertimbangkan kinerja dan rekam jejak PNS dalam tugas sebelumnya.

Baca Juga: Penting! Inilah 4 Dasar Hukum yang Menjadi Landasan Peninjauan Masa Kerja PNS yang Wajib Anda Ketahui!

Dengan adanya prosedur ini, pengangkatan PNS jabatan fungsional diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja pemerintahan.***

Tags: fungsionaljabatanpegawai pemerintahpengangkatanPNS

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Masa Sanggah Seleksi PPPK 2024 Kapan Diumumkannya? Simak Bocoran Penting

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren