BERITA TREN – Tenaga non ASN seperti apa yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK 2024 gelombang 2?
Beragam pertanyaan masih berseliweran di media sosial terkait PPPK 2024 gelombang 2.
Seperti diketahui setelah seleksi gelombang atau tahap 1, selanjutnya adalah seleksi tahap 2.
Baca Juga: Nonton Amagami san Chi no Enmusubi Episode 7 Sub Indo, Mimpi, Bulan dan Mimpi Bulan Baru
Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2024 sendiri akan dimulai pada 17 November 2024.
Sama seperti gelombang pertama, yang masih menjadi prioritas pada gelombang kedua ini juga salah satunya non ASN.
Namun non ASN dengan kriteria apa yang dimaksud?
Baca Juga: Bagaimana Cara Tahu Skor Passing Grade Pesaing di SKD CPNS 2024? Perhatikan Langkah Ini
Dilansir dari unggahan akun Instagram @pppk.idn, tenaga non ASN yang menjadi prioritas pendaftaran di seleksi 2 ini adalah tenaga non ASN tak terdaftar di database BKN.
Tenaga non ASN yang tak terdaftar pada database BKN namun masih aktif bekerja pada instansi pemerintah bisa mendaftar.
Tentu ada syaratnya. Dimana syaratnya adalah bekerja pada instansi pemerintah minimal selama 2 tahun berturut-turut.
Baca Juga: Nonton Youkai Gakkou no Sensei Hajimemashita Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu
Selain itu ada juga lulusan PPG yang diperbolehkan daftar dalam seleksi tahap 2.
Baca Juga: Bagaimana Cara Tahu Skor Passing Grade Pesaing di SKD CPNS 2024? Perhatikan Langkah Ini
Yakni mereka lulusan PPG yang terdaftara pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
Sekali lagi diberitahukan jika pendaftaran PPPK tahap 2 untuk tahun 2024 dimulai pada 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024. ***