BERITA TREN – Berapakah gaji PNS untuk Desember 2024? Simak prediksi atau nominal yang didapat?
Gaji menjadi salah satu hak yang didapatkan seseorang ketika menyandang status sebagai pegawai negeri sipil.
Adapun gaji diberikan setiap awal bulan tepatnya tanggal 1. Sebagai bentuk apresiasi telah bekerja secara maksimal.
Baca Juga: Catat! 7 Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Keluarkan Rilis Pengumuman Hasil SKD 2024
Setiap golongan ASN PNS memiliki gaji yang berbeda-beda. Perbedaan tergantung dari golongan seorang PNS itu sendiri.
Adapun perbedaan golongan PNS berdasarkan pada latar belakang pendidikan pegawai itu sendiri.
Golongan 1
Baca Juga: Nonton NegaPosi Angler Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
PNS Golongan 1A: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
PNS Golongan 1B: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
PNS Golongan 1C: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
PNS Golongan 1D: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Golongan 2
PNS Golongan 2A: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
PNS Golongan 2B: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan 2C: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Baca Juga: Jurusan DPIB: Tempatnya Calon Profesional Desain, Perencanaan Bangunan dan Konstruksi Modern!
PNS Golongan 2D: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
Golongan 3
PNS Golongan 3A: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
PNS Golongan 3B: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
PNS Golongan 3C: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
PNS Golongan 4D: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
Demikian tadi tentang gaji PNS untuk bulan Desember 2024 beserta golongannya. ***