BERITA TREN – Para pelamar CPNS 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) yang dimulai pada 20 November.
Tes SKB dibagi ke dalam dua tahapan, yakni SKB CAT dan non-CAT yang memiliki tingkat kesulitan tersendiri.
Peserta yang dapat melaksanakan SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade SKD.
Baca Juga: Catat! Pertanyaan-Pertanyaan Ini Muncul di SKB CPNS 2024, Jangan Sampai Melewatkannya
Sama halnya seperti SKD, saat mengikuti SKB, peserta juga perlu mencetak kartu ujiang dengan langkah-langkah tertentu.
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @azis.tm pada Kamis, 21 November 2024, berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Masuk ke SSCASN yang digunakan ketika melamar CPNS 2024
- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
- Gulir ke bawah saat masuk ke halaman resume
- Klik “Cetak Kartu Ujian” di bawah pengumuman kelulusan SKD.
Baca Juga: 3 Hal Penting Soal SKB Instansi Pusat yang Wajib Dipahami Peserta, CAT BKN Berlaku?
Perlu diingat, sesuaikan format pencetakan kartu dengan format file. Jangan sampai melakukan kesalahan sama seperti saat SKD kemarin.***