Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Hasil Scan Dokumen Seperti Ini Bisa TMS? Pahami Lagi Ketentuan Berkas yang Dipindai

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Para pelamar CPNS maupun PPPK, wajib memperhatikan hasil dokumen yang sudah di scan.

Di samping itu, mereka juga harus memperhatikan apakah instansi yang dilamar memperbolehkan atau tidak memperbolehkan pelamar melakukan scan menggunakan aplikasi pada handphone.

Seperti contohnya Pemerintah Kota Jambi tidak memperbolehkan scan menggunakan aplikasi HP.

Baca Juga: Sudah Pasti! Bocoran Link Download Sertifikat SKD CPNS TA 2024, Sudah Unduh?

Namun bagi sebagian instansi mungkin memperbolehkan memindai dokumen dengan aplikasi HP.

terkait informasi tersebut, pelamar CPNS maupun PPPK tentu harus teliti terlebih dahulu.

Tujuannya yaitu agar nantinya dokumen yang discan tidak dinyatakan TMS alias tidak memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Mengenal Jurusan-Jurusan di SMK Negeri 1 Blora: Pilihan Tepat untuk Masa Depan Gemilang

Adapun ketentuan scan dokumen agar tidak TMS saat melamar CPNS maupun PPPK yaitu sebagai berikut sebagaimana yang dikutip BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn.

1. Scan menggunakan printer/ fotocopy.

2. Pastikan file dapat dibuka dan tidak rusak.

Baca Juga: Sidang Parlemen di Selandia Dihentikan Sementara Waktu, Terkait Protes dari salah satu Anggota yang Menarik Tarian Haka: Melibatkan Suku Maori!

Advertisement. Scroll to continue reading.

3. Terbaca jelas.

4. Scan dokumen asli bukan fotocopy.

Adapun kesalahan dalam scan dokumen yang harus diperhatikan yaitu.

Baca Juga: Sidang Parlemen di Selandia Dihentikan Sementara Waktu, Terkait Protes dari salah satu Anggota yang Menarik Tarian Haka: Melibatkan Suku Maori!

1. Pastikan ukuran file sesuai dengan yang disyaratkan.

2. Hati-hati saat melakukan resize dokumen menyesuaikan ketentuan ukuran, file dokumen bisa menjadi buram/ tidak terbaca .

3. Pastikan file tidak rusak sebelum diupload.

***

Tags: berkasPelamar CPNSscan dokumenTMS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Nonton Seirei Gensouki Season 2 Episode 8 Sub Indo, Pahlawan Baru dan Keadaan yang Semakin Memanas!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren