BERITA TREN – Berikut ini adalah 6 dokumen yang perlu diunggah saat daftar PPPK 2024. Apa saja?
Sama seperti CPNS, pelamar PPPK juga harus mengunggah sejumlah dokumen.
Dokumen-dokumen tersebut menjadi syarat administrasi yang penting.
Pasalnya hal tersebut diperuntukan sebagai sebuah dokumen menyatakan jika seseorang memang ikut PPPK.
Salah satu dokumen yang harus diunggah sebagai syarat PPPK adalah scan ijazah.
Berikut ini adalah dokumen yang harus diunggah oleh pelamar PPPK 2024:
Baca Juga: Nonton Natsume’s Book of Friends Season 7 Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
1. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah
2. Kartu Tandan Penduduk (KTP) atau yang surat keterangan pengganti.
3. Scan ijazah asli
Baca Juga: Hasil Scan Dokumen Seperti Ini Bisa TMS? Pahami Lagi Ketentuan Berkas yang Dipindai
4. Scan transkrip nilai
5. Scan surat keterangan (dibubuh materai)
6. Scan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangai pemimpin unit kerja.
Itulah daftar dokumen yang harus diunggah oleh pelamar PPPK 2024. ***