Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ingin Tahu Kenapa Gaji CPNS Tidak Sama dengan PNS? Cek Penjelasan Lengkapnya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Gaji CPNS menjadi salah satu hal yang sering dibicarakan oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang bercita-cita menjadi pegawai negeri.

Sebagai calon pegawai negeri sipil, gaji CPNS memang berbeda dengan gaji PNS yang sudah memiliki status tetap.

Gaji CPNS terdiri dari gaji pokok sesuai golongan dan beberapa tunjangan, meskipun tunjangan yang diterima lebih rendah dibandingkan PNS.

Baca Juga: Pemilihan Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2024 sampai Tanggal Berapa? Ini Jawaban Soal Batas Waktu

Oleh karena itu, banyak yang bertanya-tanya, seberapa besar gaji CPNS yang akan diterima setelah lolos seleksi?

Perbedaan Gaji CPNS dan PNS

Banyak yang bertanya-tanya apakah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) hanya menerima gaji 80 persen dari gaji pokok PNS. Mari kita bahas.

Perbedaan Gaji PNS dan CPNS
Sebagai CPNS, gaji yang diterima memang sedikit berbeda dengan PNS yang sudah memiliki status tetap.

Baca Juga: Benarkah SKB Menentukan Lolos CPNS? Intip Bobot Nilai SKB dan SKD CPNS 2024

Namun, bukan berarti CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok PNS.

1. Gaji CPNS

Gaji CPNS pada dasarnya sudah setara dengan gaji pokok PNS, sesuai dengan golongan dan pangkat masing-masing.

Yang membedakan adalah CPNS belum menerima tunjangan-tunjangan tertentu yang diberikan kepada PNS yang sudah mengantongi status tetap.

Baca Juga: Simak! 3 Ketentuan SKB CPNS 2024 Instansi Pusat, Ada Tes Wawancara dengan Bobot Nilai…

Tunjangan yang dimaksud antara lain tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang diberikan setelah CPNS diangkat menjadi PNS.

2. Masa Percobaan

CPNS berada dalam masa percobaan selama satu hingga dua tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selama masa ini, mereka mendapatkan hak yang sama dengan PNS dalam hal gaji pokok, namun beberapa tunjangan belum diberikan.

Baca Juga: Berapa Persen Bobot Tes Wawancara SKB CPNS? Pelamar Mohon Cek Detailnya

Begitu CPNS lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS, tunjangan tersebut akan mulai diberikan.

3. Penyebab Miskonsepsi

Isu CPNS hanya menerima 80 persen dari gaji pokok mungkin muncul karena adanya perbedaan dalam tunjangan yang diterima oleh CPNS dan PNS yang sudah berstatus tetap.

Ini bukan berarti gaji pokok mereka dipotong.

Baca Juga: Ini 3 Perbedaan Tes SKB dan SKD CPNS 2024, Wajib Tahu!

CPNS tidak hanya menerima 80 persen dari gaji pokok PNS.

Mereka mendapatkan gaji pokok yang sama, hanya saja belum menerima semua tunjangan yang diberikan setelah menjadi PNS.***

Tags: CPNSgajiPNSTunjangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

SKP atau Satuan Kredit Prestasi: Pentingkah untuk Kesuksesan Mahasiswa?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren