BERITA TREN – Seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah digelar sejak tanggal 17 November 2024 lalu.
Proses seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini memiliki kriteria khusus untuk pelamarnya.
Hal ini sama dengan perekrutan PPPK 2024 tahap 1 yang juga memiliki kriteria untuk setiap pelamar.
Baca Juga: Nonton Maou sama Retry R Episode 10 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku
Pada tahap 1 pelamar yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 hanyalah pelamar prioritas, Eks THK II dan tenaga dan ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Selain kategori tersebut, maka para pelamar itu dipastikan tidak bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 1.
Sedangkan untuk pelamar tahap 2 pada seleksi PPPK 2024 yaitu tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN namun telah bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut dan lulusan PPG bagi formasi jabatan fungsional guru.
Baca Juga: Nonton Chi Chikyuu no Undou ni Tsuite Episode 10 Sub Indo, Tanpa Samehadaku dan Otakudesu
Untuk kelulusan pelamar PPPK 2024 tahap 2 ini sebenarnya sudah diatur oleh Kemenpan RB.
Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, mekanisme seleksi PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) RI Nomor 347 Tahun 2024.
Di dalam keputusan Menpan RB tersebut telah dijelaskan seputar seleksi PPPK 2024, yang kebutuhan yang dibuka, syarat pengalaman kerja, tahapan seleksi, materi seleksi, hingga syarat kelulusan.
Baca Juga: Surat Lamaran Faktor MS dan TMS di Seleksi PPPK, Ini Penjelasan tentang Dokumen Satu Ini
Salah satu hal yang menarik dari proses seleksi PPPK 2024 dengan CPNS 2024 yaitu syarat kelulusannya.
Jika pada CPNS 2024 syarat lolos yaitu setiap pelamar harus mampu melewati passing grade terlebih dahulu.
Sedangkan pada seleksi PPPK 2024 baik tahap 1 maupun tahap 2, kelulusannya tidak menggunakan passing grade.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka! Ketahui Apa yang Terjadi Jika Anda Tidak Lolos!
Namun berdasarkan peringkat terbaik dari nilai yang didapatkan peserta.
Oleh karena itu dipastikan bahwa pada seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2 tidak ada passing grade.
Dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Baca Juga: Ayo Latihan! Soal Fisika Kelas 10 SMA MA Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selanjutnya akan ada sesi wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.***