BERITA TREN – Seleksi calon pegawai negeri sipil masih terus berlanjut, banyak yang mempertanyakan setelah lulus SKB CPNS 2024 apa tahapan selanjutnya?
Jadwal seleksi bidang kompetensi non CAT dilaksanakan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Jadwal Setelah Lulus SKB CPNS 2024
Pemetaan titik lokasi setelah lulus SKB CPNS 2024 oleh peserta seleksi dijadwalkan mulia 23 hingga 25 November 2025.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Begini Cara Pelamar Gagal SKB CPNS 2024 Tetap Bisa Lanjut Seleksi!
Sedangkan untuk penarikan final data para peserta seleksi bidang kompetensi dilaksanakan pada 26 hingga 28 November 2024.
Hari ini seleksi nasional yang digelar secara tahunan telah memasuki tahapan seleksi bidang kompetensi non CAT hanya di beberapa instansi tertentu.
Pasalnya untuk seleksi ini dilaksanakan dua kali yaitu menggunakan sistem CAT dan non CAT.
Untuk jadwal SKB non CAT diselenggarakan pada 20 November hingga 17 November 2024.
Sedangkan untuk tes SKB CAT terjadwal diselenggarakan pada 9 hingga 20 Desember 2024.
Merangkum dari jadwal BKN, tes SKB merupakan tahapan terakhir dalam seleksi calon Pegawai Negeri sipil tahun 2024.
Peserta yang lolos pada seleksi SKB, selanjutnya akan diterima menjadi PNS pada tujuan instansi masing-masing pelamar.
Baca Juga: Skor Penilaian Akhir SKD dan SKB CPNS Sama Seperti Peserta Lain? Ini Penentu Kelulusan
Namun, bagi peserta yang tidak lolos masih bisa mengajukan sanggahan setelah hasil CPNS 2024 keluar.
Peserta yang lolos secara keseluruhan mulai dari tahapan awal hingga akhir akan melakukan pengisian DRH NIP CPNS.
Pengisian data nomor induk pegawai tersebut akan dijadwalkan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Setelah tahapan SKB berakhir dan pengumuman hasil seleksi keluar maka para peserta akan mengikuti integrasi nilai SKD dan SKB CPNS.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Daftar Jadwal dan Lokasi Seleksi SKB CPNS? Cek Timeline Pentingnya
Jadwal untuk dua kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Setelah itu pengumuman hasil tes CPNS akan diselenggarakan pada 5 hingga 12 Januari 2025.
Manfaatkan masa sanggah pada 13 hingga 15 Januari 2025 jika Anda tidak lolos seleksi.
Setelah lulus SKB CPNS, maka masuk tahapan pemberkasan dan peserta yang lolos akan mendapatkan SK pengangkatan CPNS.***