BERITA TREN – Majelis Hakim telah memberi putusann terhadap para terdakwa, namun opini publik masih terus bergulir menanggapi hasil keputusan tersebut.
Pro dan kontra seolah tidak akan pernah hilang, dengan latarbelakang pandangan yang berbeda. Dari mulai subjektifitas, kepentingan pribadi atau golongan, asas kemanusian hingga berdalih atas nama keadilan.
Salah satu pejabat negara yang menjadi sorotan terkait cuitan-cuitan nya di media dan dianggap telah menggiring opini publik adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca Juga: Mundurnya Lucky Hakim dari Wabub Indramayu, Nina Agustina Akui Belum Ada Panggilan dari Ridwan Kamil
Terkait sorotan ini team BeritaTren.com menyampaikan tanggapan Mahfud MD yang dilansir dari tayangan YouTube Kick Andy tanggal 20 Februari 2023.
Selama proses persidangan kasus Ferdy Sambo ini dan sampai saat ini, opini yang dilontarkan Mahfud dinilai condong berpihak kepada Eliezer.
Pejabat negara biasanya menghindari pernyataan-pernyataan yang mengandung unsur keberpihakan, apalagi terhadap kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
Dalam wawancara tersebut Mahfud MD tidak keberatan terkait sorotan tersebut, karena baginya cuitan-cuitannya di media memang dalam membentuk opini masyarakat agar tidak tersesat.
Baca Juga: Polisi Siap Tindak Penjual Petasan Jelang Ramadan Setelah Ledakan Dahsyat di Blitar
Meskipun sedang menggiring opini tetapi Mahfud berdalih tidak pernah mempengaruhi keputusan hukuman untuk para terdakwa.
“saya berdo’a semoga anak baik ini dihukum ringan, untuk Eliezer ya “ujarnya.
“Ga apa-apa seperti itu” imbuhnya lagi.
Karena di persidangan faktanya sangat mengerikan menurut Mahfud.
Pengakuan Eliezer saat dipaksa menerima uang satu milyar untuk menjadi pelaku pembunuhan dan diancam akan mendapat SP 3 jika menolak.
Dari sana “Rasa keadilan saya, menolak untuk diam” tegas Mahfud MD. Rasa keadilan ini milik siapapun baik itu masyarakat biasa ataupun pejabat.
Baca Juga: Ledakan di Blitar: Diduga Karena Rokok dan Bahan Petasan 25 Rumah Hancur 4 Orang Meninggal
Bahkan bagi Mahfud justru dirinyalah yang menumpang di opini publik, ini yang namanya opini publik yang rasionalis atau disebut save public common sense, masih dalam penjelasannya.
“Saya membedakan loh public common sence dan public opinion, Saya merasakan denyut-denyut kehidupan masyarakat” jelas Pak Mentri
Dirinya menggunakan medsos, dan itu adalah objektif tidak ada yang melanggar hukum, jika dianggap melanggar, bawa ke forum hukum, tantang Pak Mentri.
“Karena saya terukur dalam membicarakan hal-hal seperti itu” ujar Pak Mahfud sambil tertawa.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2022: Cara Cek di Gurupppk.kemdikbud.go.id dan Sscasn.bkn.go.id