BERITA TREN – Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy masih terus didalami oleh pihak kepolisian, sejumlah saksi dihadirkan untuk mencari kejelasan dan fakta pada kasus tersebut.
Kapolres Metrojaya Jaksel menyampaikan fakta terbaru tentang kronologis terjadinya kasus penganiayaan korban David (24/2).
Dari fakta baru tersebut, pihak kepolisian menetapkan Shane Lucas (teman Dandy) menjadi tersangka, dari barang bukti menyatakan jika tersangka Shane membiarkan terjadinya kasus kekerasan pada anak.
Berikut adalah informasi yang dapat tim BeritaTren.com sampaikan yang dilansir dari tayangan chanel YouTube KOMPASTV.
Baca Juga: Beda dari Anak Remaja pada Umumnya, Inilah Tas yang Dibelikan Sang Ibu untuk Mario Dandy
Inilah kronologis kejadian yang telah disampaikan oleh Kapolres MetroJaya Jaksel dengan fakta terbaru.
Tersangka Dandy (20) mendapat pengaduan dari saksi Agnes (15) jika dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari David (17) pada tanggal 17 januari 2023.
Kemudian tersangka mencoba mengkonfirmasi kepada korban, tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Pada tanggal 20 Februari 2023, tersangka menghubungi tersangka Shane dan bercerita dalam kondisi emosi. Tersangka Shane yang saat itu terbawa emosi sempat menyarankan pemukulan kepada korban David.
Baca Juga: Nonton Film Pocong Mumun 2022 Terbaru Full HD : Sinopsis dan Link Nontonnya Bisa Kamu Cek DISINI
Kemudian tersangka Dandy, tersangka Shane dan saksi Agnes mendatangi korban yang saat itu sedang berada di rumah temannya diwilayah Ulujami Pesangrahan, Jaksel.
Tersangka Shane bertugas merekam kejadian menggunakan Hp tersangka Dandy. Korban David disuruh push up sebanyak 50 kali oleh tersangka tetapi hanya sanggup 20 kali.
Kemudian korban David diminta melakukan sikap ‘taubat’ yang sebelumnya dicontohkan oleh tersangka Shane tetapi korban tidak bisa melakukannya.
Akhirnya saat korban David dalam polisi push up tersangka Dandy melakukan kekerasan berupa tendangan dan pukulan menggunakan tangan, sedangkan tersangka Shane merekam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Link Nonton Drama Red Balloon Episode 20 Sub Indo Bukan di DrakorIndo atau Telegram Tapi DISINI
Hingga akhirnya datanglah teman korban dan orang tuanya. Mereka memberi kabar kepada orang tua dan korban segera dibawa kerumah sakit, serta. Sementara kedua tersangka dan saksi Agnes segera diamankan.
Dalam pemaparan kronologis tersebut polisi tidak memberi keterangan peran Agnes saat terjadi kekerasan.
Adapun beredarnya kabar Agnes merupakan penyebab dari peristiwa penganiayaan David masih merupakan opini publik.
Baca Juga: Inilah Cara Kerja Aplikasi Anti Bullying, Ridwan Kamil: Korban Bully Lapor Ke Pak Gubernur
Kabar terakhir dua wanita teman tersangka sedang dalam pemeriksaan kepolisian, salah satunnya diduga saksi Agnes.
Sampai kabar ini disampaikan tim BeritaTren masih menelusuri informasi yang terus bergulir dan berkembang.***