Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Manfaatkan Bantuan Pemerintah untuk Konversi Motor Listrik, Tukar Motor BBM Lama ke Motor Listrik Baru

by Kris Dwi Antara
Maret 7, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Program bantuan Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KB LBB) resmi di umumkan oleh Pemerintah (6/3).

Program ini rencananya akan dimulai pada pertengahan bulan Maret sampai akhir tahun 2023. Pemerintah menyediakan 50.000 unit motor listrik untuk program konversi motor ini.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar 7 Juta rupiah per unit motor, dengan cara menukarkan motor BBM lama menjadi motor listrik di bengkel-bengkel yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Siap Meluncur Bantuan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Listrik, Pemerintah: Program Insentif KB LBB

Apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan konversi motor listrik ini, dilansir dari tayangan YouTube KOMPASTV (6/3), tim BeritaTren.com akan menginformasikanya.

Dalam upaya pemerintah mendorong percepatan Program KB LBB maka penggunaan masal kendaraan bermotor listrik adalah salah satu yang digalakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perbedaan yang signifikan antara motor listrik dan motor konvensional dinilai menjadi salah satu penyebab kurangnya minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan ramah lingkungan ini.

Baca Juga: Resep Minuman Sehat Selama Ramadhan, Jamin Gak Bakal Kena Kolesterol! Ada Es Semangka yang Segar

Untuk itulah salah satu langkah untuk penggunaan masal kendaraan bermotor listrik, pemerintah melalui kementrian ESDM menyediakan bantuan konversi motor listrik.

Agar penyaluran dana bantuan ini tepat sasaran, maka pemerintah telah menetapkan syarat yang harus pahami oleh masyarakat.

Target penerima bantuan atas kepemilikan kendaraan listrik ini diutamakan untuk para pelaku UMKM khususnya penerima KUR, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan juga pelanggan listrik 450-900 Pa.

Baca Juga: 5 Destinasi Tempat Wisata Nusa Dua, Keindahan Lautnya Tidak Ada Duanya

Sementara syarat untuk mengkonversi atau menukar motor BBM menjadi Motor listrik adalah sebagai berikut:

Pertama, motor harus dalam kondisi hidup baik mesin ataupun surat-suratnya (STNK) dan ber-cc 110 sampai dengan 150 cc.

Kedua, kepemilikan STNK harus sama dengan KTP, dan dibatasi hanya untuk satu unit motor per KTP.

Baca Juga: Wisata Malam Di Jogja, Nimati Gemerlapan Lampu dari Atas Bukit

Ketiga, konversi harus dilakukan di bengkel bersertifikat. Adapun untuk mengetahui bengkel-bengkel mana saja yang sudah bersertifikat, nanti akan disediakan aplikasi untuk mencari daftar bengkel bersertifikat.

Sekjen Mentri ESDM menjelaskan jika motor listrik untuk penerima bantuan ini adalah motor buatan dalam negeri.

Selain bantuan konversi motor, pemerintah melaui kementrian perindustruian juga menyediakan bantuan untuk pembelian motor listrik baru.

Baca Juga: Wisata Pantai Pandawa, Pantai Tersembunyi dengan Keindahan Latar Belakang Gunung Anak Krakatau

Untuk bantuan pembelian langsung pemerintah menyediakan 200 ribu unit di tahun 2023, dengan nilai bantuan yang sama yaitu 7 juta rupiah.***

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Sistem Klasifikasi dengan Memperhatikan Hubungan Kekerabatan Disebut Apa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren