BERITA TREN – Aliran Janggal 300T di seputaran Kemenkeu masih menjadi tanda tanya besar. Pernyataan Mahfud MD tersebut menjadi sorotan media.
Kembali Ditjen Pajak dan Direktorat Bea Cukai ditengarai terlibat dalam aliran janggal 300T tersebut.
Menkeu Sri Mulyani mengaku telah mendapat tembusan dari Mahfud MD dan laporan PPATK.
Dilansir dari YouTube Sekertariat Presiden, tim BeritaTren.com merangkumnya dalam sebuah berita untuk pembaca.
Beberapa hari yang lalu beredar pernyataan Mahfud MD di hadapan awak media tentang adanya dana liar di seputaran Kemenkeu.
Menko Polhukam tersebut menjelaskan sebuah aliran Janggal sebesar 300T diduga melibatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Baca Juga: Catat! Begini Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2023: Ada Perubahan Aturan
Mahfud juga mengaku sudah memberi tembusan kepada Menkeu Sri Mulyani beserta laporan PPATK.
Pernyataan Mahfud MD dihadapan awak media diakuinya agar dalam pelacakan aliran janggal tersebut tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Hal tersebut tentu membuat geger publik, namun disisi lain ini merupakan setitik harapan ditengah-tengah krisis kepercayaan masyarakat kepada instansi negara dalam mengelola uang rakyat.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata Terbaru di Batu Malang: Ada Wisata Koleksi Kendaraan Kuno
Sri Mulyani pun menyambut baik itikad Mahfud MD dalam membantu mengungkap kejanggalan-kejanggalan dana di instansinya.
“Ayo Pak Mahfud, Aku seneng dibantuin, kita mau bersihin, kita bersihin tapi dengan data yang sama, fakta yang sama” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku jika sampai saat ini dirinya belum menemukan angka 300T yang dimaksud oleh Pak Mahfud.
Baca Juga: Simak Ini! Jawaban dari Soal Sebutkan dan Jelaskan Kaidah Kebahasaan Teks Biografi
Namun demikian dirinya akan segera membahasnya dengan Mahfud MD dan Pak Ivan, “masalahnya apa, dimana, siapa.” Ungkap Sri Mulyani.
Adapun PPATK sendiri secara rutin melaporkan informasi kepada Kemenkeu setiap tahun, ada 196 surat laporan semenjak tahun 2009.
Sebagian surat tersebut telah di follow up oleh Inspektorat Jendral, dan hasilnya ada yang di eksaminasi.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Jawaban Jelaskan Klasifikasi Kewajiban Berdasarkan Jatuh Tempo
Jika ditemukan kasus dan terbukti, maka akan dilakukan hukuman disiplin, dan sudah ada yang dilakukan pencopotan jabatan atau dikeluarkan dari Instansi.
Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani menegaskan akan selalu membangun kerja sama dengan penegak hukum KPK.
Dirinya juga berjanji akan secara terbuka membagikan ke publik terkait data-data yang dimiliki oleh Kemenkeu hubunganya dengan pendisiplinan.***