BERITA TREN – Mendapat tuduhan sebagai pembisik pertama kepada Mario Dandy, pihak Amanda secara tegas menepis pernyataan tersebut.
Mantan pacar Mario Dandy tersebut mengaku merasa terguncang dengan berbagai pemberitaan yang telah menyeretnya untuk terlibat dalam kasus penganiayaan keji tersebut.
Hingga berujung pemanggilan oleh pihak Kampus, dirinya merasa terancam akan masa depan pendidikanya hingga akhirnya Amanda dan keluarganya mengambil sikap melalui jalur hukum.
Baca Juga: Wisata Pantai Terbaik di Dunia, Nikmati Liburan dengan Berbagai Aktivitas
Melalui Kuasa Hukumnya, Amanda melaporkan Mario Dandy alias MDH dan kawan-kawan kepada Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik (14/3).
Inilah perkembangan kasus penganiayaan David oleh MDH, yang semakin memanas dan melebar, dilansir dari KOMPAS TV (16/3), tim BeritaTren.com mengabarkanya dalam sebuah berita.
Merasa terus dikambing hitamkan oleh pihak MDH dan kawan-kawanya lewat berbagai media, pihak Amanda setelah membuat Laporan Pidana (LP) merekapun angkat bicara dihadapan public (16/3).
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Terindah Di Dunia: Ada Danau Sebening Kaca yang Indah
Secara tegas Kuasa Hukum Amanda menyatakan apa yang disampaikan oleh pengacara MDH dan AG di berbagai media adalah sebuah kebohongan.
Proses penyidikan masih berlangsung namun aksi saling serang antar kuasa hukum sudah dimulai diluar gedung pengadilan.
Terkait tudingan MDH yang sering bertemu, Amanda tidak membantahnya namun itu sudah biasa terjadi. Semenjak hubungan dekat mereka putus dan sejak saat itu status mereka adalah hanya teman.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Bulan Madu di Batu Malang: Semua Tempatnya Romantis
Berada dalam komunitas yang sama, merekapun sering melakukan hangout bersama dengan teman komunitasnya yang lain.
Namun Amanda mengaku sama sekali tidak mengenal AG meskipun dirinya mengetahui siapa David.
Pengacara AG menyatakan dihadapan publik jika dirinya memiliki bukti berdasarkan keterangan kliennya dan bukti chat pada Handphone milik MDH, yang menunjukan Amanda telah memprovokasi Mario Dandy.
Baca Juga: Bagaimana Cara Meningkatkan Kecerahan Kulit? Ini Dia Bahan Alami yang Bisa Kamu Coba Pakai di Rumah!
Tidak terima kliennya dituding telah memprovokasi MDH, Kuasa Hukum Amanda dan timnya telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk pelaporanya di Polda Metro Jaya tersebut.
“Silahkan pengacara mereka Kuasa Hukumnya membuktikan, mempertanggungjawabkan semua berita-berita yang dia sebarkan”, ujar kuasa hukum Amanda.
Pihak Amanda menilai jika pengacara MDH dan AG telah melakukan penggiringan opini publik untuk menyudutkan kliennya.
Baca Juga: 3 Cara Mencari Tempat Refreshing Terdekat: Nomor 2 Belum Banyak yang Tahu
“kita LP, itu bukti nyata, dengan tegas kami menolak tuduhan-tuduhan itu”, tegas Kuasa Hukum Amanda.***