BERITA TREN – Para pekerja migran illegal merupakan sasaran empuk dalam perdagangan orang atau Human Trafficking yang berlangsung di Indonesia.
Mahfud MD menyebutkan Propinsi Kepri merupakan lokasi yang paling stategis untuk keluar masuk para pekerja illegal dan perdagangan orang.
Disinyalir sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam dilakukan secara terorganisir dengan baik serta melibatkan oknum dari pemerintah.
Sebagai kota yang bersebelahan dengan singapura, potensi keluar masuk barang atau migran illegal sangatlah memungkinkan.
Meskipun Batam memang memiliki jalur masuk melalui pintu resmi atau pintu depan dalam aktivitas keluar masuk, namun masih ditemukan pintu belakang yang sering digunakan oleh migran illegal.
Perdagangan orang merupakan tindakan yang keji dan tidak manusiawi, Mahfud MD menyatakan jika ini adalah bentuk dari perbudakan modern yang jauh lebih kejam.
Terangkatnya dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berawal dari adanya penampungan korban pekerja migran illegal di wilayah Batam.
Di Shelter St. Theresia para pekerja migran yang menjadi korban sindikat perdagangan orang mendapatkan pelayanan dan advokasi oleh aktivis sosial Romo Paschalis.
Mirisnya Romo Paschalis ini justru dilaporkan kepada pihak keamanan karena kegiatan kemanusiaan yang dilakukanya.
Turut campur tangannya Menko Polhukam dalam kejadian ini berhasil membuat polisi menghentikan kasus yang menimpa Romo Paschalis.
Sejumlah keteranganpun berhasil dikumpulkan dari para korban TPPO yang berada dalam penampungan tersebut saat kunjungan kerjanya ke Batam (5/4).
Diskusi mengenai penanganan praktik perdagangan orang dan penempatan illegal pekerja migran dilakukan oleh Mahfud MD bersama Romo dan para korban.
“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini adalah tindakan yang sangat keji bagi kemanusiaan”, ujar Mahfud MD.
“Pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang ini.” Tegasnya lagi.
Dalam kunjunganya tersebut Mahfud MD menggunakan moment seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membahas kasus tersebut.
Sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas PP TPPO Mahfud MD mengajak BP2MI dan menggadeng berbagai lembaga untuk memerangi praktik Human Trafficking ini.
“Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bkn orang biasa krn terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat dan pihak swasta.” ungkap Mahfud. ***