BERITA TREN – PT Taspen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyalurkan dana pensiun, kembali memberikan kabar gembira bagi para pensiunan di seluruh Indonesia.
Mulai 1 Agustus 2024, selain menerima gaji pokok, para pensiunan akan mendapatkan tiga jenis tunjangan tambahan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Dilansir dari Channel YouTube Papa Ruby, gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan janda dudanya telah dinaikkan sebesar 12% sejak Januari 2024.
Baca Juga: Ingin Lulus CPNS 2024? Ketahui Update Passing Grade SKD dan Cara Menghitung Nilai dengan Benar
Namun, di balik kenaikan gaji pokok ini, para pensiunan juga berhak menerima beberapa tunjangan lain yang disalurkan oleh PT Taspen setiap bulannya.
Berikut ini adalah tiga jenis tunjangan yang akan diterima oleh para pensiunan, sebagaimana disimak dari Channel YouTube Papa Ruby:
1. Tunjangan Pangan
Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras per kilogram. PT Taspen menetapkan harga beras sebesar Rp7.242 per kilogram.
Baca Juga: Titik Terang Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Tahapan Dimulai Agustus
Setiap pensiunan akan menerima tunjangan pangan sebesar Rp72.420 per bulan, yang dihitung berdasarkan 10 kilogram beras.
2. Tunjangan Anak
Pensiunan yang memiliki anak di bawah usia 25 tahun dan belum menikah berhak menerima tunjangan anak.
Syaratnya, anak tersebut harus didaftarkan ke PT Taspen agar tunjangannya dapat disalurkan setiap bulan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP MTs halaman 45, Ayo Kita Tinjau Ulang: Perpangkatan Bilangan
3. Tunjangan Pasangan
Pensiunan yang masih memiliki pasangan (suami atau istri) akan mendapatkan tunjangan sebesar 10% dari gaji pokok mereka.
Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan hidup pasangan pensiunan.
Selain tiga tunjangan utama tersebut, para pensiunan juga dapat memperoleh tunjangan kinerja daerah (TPP) berdasarkan peraturan daerah masing-masing.
Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah tempat mereka tinggal.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024: Kabar Gembira bagi Para Purna Tugas
Informasi ini memberikan harapan baru bagi para pensiunan di Indonesia.
Dengan adanya tambahan tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan hidup para pensiunan semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalani masa pensiun dengan lebih tenang dan sejahtera.
Demikian informasi terbaru yang kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi seluruh pensiunan di Indonesia.
***