Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apakah ASN PPPK Wajib Ikut Jadi Peserta Taspen? PT Taspen Beri Bocoran

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

BERITA TREN – Baru-baru ini PT Taspen telah memberikan bocoran terkait status kepesertaannya.

Melalui laman Instagram pribadinya, PT Taspen telah menyebutkan siapa-siapa saja orang yang berstatus sebagai peserta Taspen.

Dalam hal ini ASN PNS merupakan salah satu peserta Taspen yang statusnya sudah jelas.

Baca Juga: Tujuan Soal Materi Pelayanan Publik SKD CPNS 2024, Ini Tips Menjawabanya

Lantas bagaimanakah dengan ASN PPPK? Apakah mereka juga wajib ikut menjadi peserta Taspen?

Sebagaimana yang diketahui PT Taspen merupakan salah satu lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola dana pensiunan dari ASN.

Namun dalam pelaksanaannya, ASN PPPK mendapatkan fasilitas yang sedikit berbeda dengan ASN PNS.

Baca Juga: Mengenal Jurusan Teologi: Studi Ketuhanan dan Etika untuk Kehidupan yang Lebih Bermakna, Pelajari Manfaat dan Peluang Karirnya!

Di mana ASN PPPK disebut-sebut nantinya tidak akan mendapatkan jaminan pensiun atau jaminan hari tua.

Lantas bagaimana status kepesertaan dari ASN PPPK tersebut dalam Taspen?

Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @taspen, inilah penjelasan PT Taspen terkait siapa saja yang menjadi peserta Taspen.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Guru di Seluruh Indonesia. Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Bakal Naik!

Keikutsertaan Taspen bersifat wajib terhitung mulai tanggal pengangkatan dan gaji dibayarkan dengan peserta Taspen yang terdiri dari:

1. Calon PNS dan PNS kecuali PNS Departemen Pertahanan Negara.

2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Guru di Seluruh Indonesia. Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Bakal Naik!

3. Pejabat negara.

4. Pimpinan atau anggota DPRD.

Status kepesertaan Taspen ini bisa berakhir apabila yang bersangkutan telah diberhentikan atau meninggal dunia.***

Tags: ASN PPPKkepesertaanPensiunPT Taspen

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Tidak Pakai Lama! BRI Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren