BERITA TREN – Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak 16 Oktober 2024 lalu.
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 ini akan berlangsung sampai tanggal 14 November 2024 mendatang.
Seleksi SKD CPNS 2024 dilaksanakan oleh panitia nasional dengan sangat ketat.
Baca Juga: Jangan Skip! Pemilik Akun TikTok Ini Bagikan Tips Lolos Passing Grade SKD CPNS 2024 Versinya
Pasalnya SKD ini merupakan tahap ujian awal bagi peserta CPNS 2024 yang menginginkan profesi sebagai PNS.
Sehingganya untuk menjamin mutu dan kualitas pelaksanaan SKD CPNS 2024, Panselnas telah membuat sebuah sistem canggih.
SKD CPNS 2024 dialksanakan dengan sistem CAT BKN (Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara).
Baca Juga: Sebenarnya, di Mana Peletakan Pita Hijau untuk Peserta SKD Kemenag yang Benar? Ini Penjelasannya
Sistem ini bahkan dapat menghindari resiko modus curang yang diduga bisa dilakukan oleh peserta SKD CPNS 2024.
Disamping itu untuk menjamin keseragaman peserta CPNS 2024, Panselnas juga menetapkan aturan terkait pakaian atau baju peserta.
Dimana aturan baju ini berlaku bagi seluruh peserta CPNS 2024, termasuk laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Trik Mengerjakan TKP agar Tidak Buang-Buang Waktu
Sebagaimana yang dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, peserta CPNS 2024 perlu mengetahui kembali bagaimana ketentuan baju bagi laki-laki maupun perempuan yang akan ikut seleksi SKD.
Dalam aturannya, peserta diizinkan untuk mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam.
Untuk pelamar perempuan, mereka diperbolehkan mengenakan celana atau rok berwarna hitam.
Bagi pelamar perempuan yang mengenakan kerudung, jilbab yang digunakan harus berwarna hitam.
Sementara, pelamar laki-laki diwajibkan mengenakan celana bahan warna hitam.
Namun, penting untuk diingat bahwa pelamar perlu memperhatikan aturan pakaian yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar.
Tujuanya agar nanti ketika sampai di lokasi peserta CPNS 2024 ini tidak diusir ataupun dilarang mengikuti ujian oleh panitia karena kesalahan baju.***