Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Berapa Lama Waktunya? Simak Syarat dan Ketentuan Cuti Melahirkan bagi ASN PNS, Bersiap jadi Orang Tua

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Bagi PNS yang bersiap menjadi orang tua, sebaiknya ketahui dulu syarat dan ketentuan cuti melahirkan.

Melahirkan adalah sesuatu momen yang ditunggu seorang calon ibu.

Menghadapi momen tersebut, tentunya butuh persiapan. Baik dari fisik maupun mental.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal UAS Ekonomi Kelas 11 SMA MA Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban

Maka ada yang namanya cuti melahirkan. Tidak hanya bagi karyawan swasta, namun juga untuk pegawai negeri.

Salah satu syarat dan ketentuan dari cuti melahirkan adalah lama cuti tiga bulan.

Seorang PNS yang mengajukan cuti melahirkan, maka ia mendapatkan jatah cuti sebanyak tiga bulan.

Baca Juga: Karir Menjanjikan untuk Lulusan Asuransi dan Aktuaria: Peluang Seru di Dunia Perlindungan Finansial

Dirangkum dari penjelasan di akun Instagram @bkngoidofficial, inilah syarat dan ketentuan cuti melahirkan bagi PNS:

1. Untuk kelahiran anak pertama sampai dengan anak ketiga berhak atas cuti melahirkan

2. Lamanya cuti melahirkan adalah 3 bulan

Baca Juga: Nonton Demon Lord 2099 Episode 8 Sub Indo, Kemunculan Musuh Terkuat di Dunia Modern?

3. Cuti melahirkan dapat diajukan melalui permintaan secara tertulis.

Dimana pengajuan cuti melahirkan diajukan kepada pejabat berwenang memberikan cuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Nonton Demon Lord 2099 Episode 8 Sub Indo, Kemunculan Musuh Terkuat di Dunia Modern?

Cuti ini merupakan hak bagi seorang PNS perempuan karena bagaimanapun melahirkan adalah kodrat.

Selain itu melahirkan bisa jadi merupakan sebuah momen yang memang sudah sangat lama dinanti-nantikan. ***

Tags: anak pertamacuti melahirkanFisiksyarat dan ketentuan

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Kumpulan Contoh Soal UAS Informatika Kelas 12 SMA MA Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren