BERITA TREN – Berbagai macam keuntungan dari segi materi dapat dirasakan apabila kamu berprofesi sebagai seorang ASN PNS.
Pada tahun 2024 ini ASN PNS akan mendapatkan sejumlah tunjangan yang nominalnya sangat menggiurkan.
Salah satu tunjangan yang tidak asing lagi didengar yang diterima oleh PNS yaitu tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja atau Tukin merupakan salah satu tunjangan yang dibayarkan bagi PNS atas kinerjanya selama menjalani profesinya.
Besar Tukin PNS 2024 ini ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan dari PNS itu sendiri.
Ternyata selain menerima Tukin, pada tahun 2024 para PNS juga mendapatkan 5 buah tunjangan lainnya.
Kelima tunjangan yang diterima oleh PNS 2024 ini telah dirangkum dalam bentuk informasi sebagai berikut.
Dirangkum BERITA TREN dari akun TikTok @updatecpnspppk, inilah 5 tunjangan yang akan diterima oleh PNS 2024 selain tunjangan kinerja.
1. Tunjangan Suami atau istri
Merupakan tunjangan yang diterima oleh suami atau istri dari seorang PNS.
Nominal tunjangan suami atau istri PNS itu pun beragam tergantung pada pangkat dan golongannya masing-masing.
2. Tunjangan anak
Anak dari seorang PNS ternyata juga mendapatkan tunjangan yaitu tunjangan anak.
Adapun jumlah anak yang ditanggung dalam tunjangan anak PNS ini hanyalah untuk dua orang.
Baca Juga: Yes! Gaji PNS Naik Tahun 2025, Kebijakan Diambil Pemerintah dengan Tujuan-tujuan Ini, Cek Segera
3. Tunjangan makan
Tunjangan makan akan diterima oleh seorang PNS apabila mereka telah mulai bekerja.
Jumlah hari kerja menentukan nominal tunjangan makan yang akan diterima oleh PNS tersebut.
4. Tunjangan jabatan
Tunjangan jabatan merupakan tunjangan yang diterima oleh seorang PNS berdasarkan jabatannya.
5. Tunjangan umum
Tunjangan umum menjadi tunjangan terakhir yang diterima oleh PNS selain tunjangan kinerja.
Itulah kelima tunjangan yang diterima oleh PNS 2024.***