BERITA TREN – Verifikasi dan validasi (verval) ijazah merupakan syarat utama bagi pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru.
Melalui proses verval, keabsahan ijazah PPG dapat dipastikan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran PPPK Guru Jakarta 2024.
Pelamar dapat melakukan verval ijazah melalui dua cara yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Baca Juga: Daftar PPPK 2024? Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK dengan Mudah
Pertama, verval ijazah dapat dilakukan menggunakan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL). Berikut cara verval ijazah di SIVIL:
1.Kunjungi website https://ijazah.kemdikbud.go.id/
2.Isi formulir dengan data lengkap, seperti Perguruan Tinggi, Program Studi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman.
Baca Juga: Jangan Khawatir Skor SKD Rendah, Begini Cara Raih Nilai Tinggi di SKB CAT
3.Setelah data lengkap, klik “Verifikasi”.
4.Hasil verifikasi ijazah akan ditampilkan.
Kedua, verval ijazah juga bisa dilakukan melalui Info GTK, yaitu situs khusus untuk guru dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Bisakah Peserta Gagal di SKB CPNS 2024 Tetap Lolos? Simak Faktanya!
Langkah-langkahnya adalah:
1.Akses https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2.Login dengan username dan password.
Baca Juga: Nonton Love Live Superstar Season 3 Episode 9 Sub Indo, Penampilan Terbaik?
3.Pilih menu “Verval Ijazah” dan klik “Perbaikan Hasil Validasi” jika sudah pernah melakukan verval sebelumnya.
4.Isi data seperti Perguruan Tinggi, Program Studi, dan NIM (Nomor Induk Mahasiswa).
5.Unggah dokumen manual dan klik “Simpan Data”.
Baca Juga: Nonton Love Live Superstar Season 3 Episode 9 Sub Indo, Penampilan Terbaik?
6.Hasil verval ijazah akan ditampilkan.
Pentingnya Verval Ijazah dalam Pendaftaran PPPK
Hasil verval ijazah menentukan apakah ijazah yang digunakan terdaftar atau tidak.
Jika ijazah palsu, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Namun, jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti Perguruan Tinggi, Nama Lengkap, Nomor Mahasiswa, Program Studi, dan Nomor Ijazah.
Pastikan nomor ijazah terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) jika terjadi masalah dengan verifikasi. ***







