BERITA TREN – Cek status mutasi PNS kini bisa dilakukan dengan mudah dengan layanan digital terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah meluncurkan e-perda, Kemendagri kini memperkenalkan sistem layanan mutasi antardaerah bernama Simudah.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berpindah daerah tanpa harus pergi jauh-jauh ke Jakarta.
Baca Juga: Proses Mutasi PNS Ternyata Tak Sesederhana Itu! Simak Semua yang Perlu Anda Ketahui!
Simudah menyediakan kemudahan bagi PNS untuk memantau setiap tahapan proses mutasi mereka melalui notifikasi WhatsApp.
Ini berarti bahwa informasi terkini tentang status mutasi bisa diakses dengan lebih cepat dan praktis.
Kberadaan aplikasi ini membantu PNS yang berada di berbagai penjuru Indonesia.
Dengan Simudah, mereka tidak perlu lagi merasa bingung atau khawatir harus mencari informasi tentang proses mutasi yang mereka jalani.
Baca Juga: Mengundurkan Diri Setelah Diterima? Ada Sanksi Berat yang akan Menunggu PNS, lho!
Simudah dilengkapi dengan standar keamanan tinggi untuk menghindari penyalahgunaan.
Misalnya, tidak semua pengguna aplikasi dapat mencetak Surat Keputusan (SK) mutasi; hanya PNS yang bersangkutan yang memiliki akses.
Hal ini dilakukan melalui sistem login dan pengenalan wajah yang terhubung dengan database kependudukan.
Simudah merupakan salah satu langkah awal dalam rangkaian mutasi PNS antardaerah.
Baca Juga: Terungkap! Inilah 3 Perbedaan Mencolok Antara Guru Honorer dan PNS yang Harus Kamu Ketahui!
Aplikasi ini dapat mendorong semua daerah untuk meningkatkan layanan publik yang akuntabel dan transparan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pemerintah daerah (pemda) juga diharapkan untuk berkolaborasi dan memudahkan proses mutasi agar lebih efisien.
Menurut ketentuan UU ASN, Mendagri memiliki kewenangan untuk menerbitkan keputusan mutasi PNS antar daerah setelah menerima pertimbangan teknis dari BKN.
Pelaksanaan mutasi oleh Mendagri dimulai sejak tahun 2019, mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam Permendagri 58 Tahun 2019.
Dengan adanya inovasi seperti Simudah, diharapkan proses mutasi PNS menjadi lebih mudah dan transparan.
Cek status mutasi PNS sekarang juga untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat.***