Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Eks THK 2 Otomatis Jadi PPPK? Hanya 3 Kriteria Honorer Ini yang Punya Peluang Besar P3K

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Eks THK 2 termasuk salah satu tenaga honorer yang otomatis akan diangkat jadi PPPK.

Para Eks THK 2 ini sudah mendapatkan golden ticket untuk menjadi ASN PPPK.

Selain Eks THK 2, ternyata masih ada tenaga honorer lainnya yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Ini Dia Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 yang Bakal Bikin Kamu Lolos Ujian dengan Mudah!

Terdapat tiga kategori tenaga honorer yang mempunyai peluang besar pada PPPPK 2024.

Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

Namun pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K ini tentu harus meemnuhi syarat dan ketentuang yang berlaku dalam perundang-undangan.

Baca Juga: WAJIB BACA! Mana Peluang Lolos Paling Besar Antara Daftar CPNS Pusat atau Daerah, dan Tentukan Pilihan Anda dengan Tepat

Sehingganya tidak semua tenaga honorer bisa mempunyai peluang menjadi P3K ya.

Selain Eks THK II, inilah tiga kreteria tenaga honorer yang mempunyai peluang besar di P3K.

Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 1 Juni 2024, inilah tiga kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Diskresi dalam Tindakan: Studi Kasus di Indonesia

1. Eks THK 2 yang terdaftar database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja.

2. Tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

3. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Di samping ketiga kriteria tersebut tenaga honorer juga harus memenuhi beberapa syarat berikut.

a. Memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen! Ketahui Syarat dan Cara Otentikasi Agar Cair di Tanggal yang Tepat

Tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK minimal harus memiliki pengalaman kerja paling singkat yaitu 2 tahun ( jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama).

Untuk jenjang muda koma tenaga honore tersebut harus memiliki pengalaman di bidang kerja minimal tiga tahun

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. Aktif bekerja di instansi pemerintah selama 3 tahun berturut-turut.

Apabila kamu telah memenuhi semua kriteria tersebut, maka kamu dapat mengikuti seleksi PPPK dengan tes berupa CAT BKN.

Kamu dapat mengikuti serangkaian proses seleksi PPPK agar bisa lolos menjadi ASN.

Penentuan kelulusan seleksi tenaga honorer menjadi PPPK yaitu berdasarkan peringkat terbaik dari peserta.***

Tags: Honorerkriteriapeluang besarPPPKTHK 2

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Kecurangan Kecil, Risiko Besar: Waspadai Aturan Seleksi CPNS 2024 dan Jangan Lakukan 2 Hal Ini Jika Ingin Lolos!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gak Ada Hubungannya dengan Dangdut, Ini Jawaban Teka Teki MPLS 2024 Nasi Trio Macan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Melakukan Sinkronisasi Barcode Pertalite Setelah Mutasi Plat Nomor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren