Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Eks THK 2 Otomatis Jadi PPPK? Hanya 3 Kriteria Honorer Ini yang Punya Peluang Besar P3K

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Eks THK 2 termasuk salah satu tenaga honorer yang otomatis akan diangkat jadi PPPK.

Para Eks THK 2 ini sudah mendapatkan golden ticket untuk menjadi ASN PPPK.

Selain Eks THK 2, ternyata masih ada tenaga honorer lainnya yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Ini Dia Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 yang Bakal Bikin Kamu Lolos Ujian dengan Mudah!

Terdapat tiga kategori tenaga honorer yang mempunyai peluang besar pada PPPPK 2024.

Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

Namun pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K ini tentu harus meemnuhi syarat dan ketentuang yang berlaku dalam perundang-undangan.

Baca Juga: WAJIB BACA! Mana Peluang Lolos Paling Besar Antara Daftar CPNS Pusat atau Daerah, dan Tentukan Pilihan Anda dengan Tepat

Sehingganya tidak semua tenaga honorer bisa mempunyai peluang menjadi P3K ya.

Selain Eks THK II, inilah tiga kreteria tenaga honorer yang mempunyai peluang besar di P3K.

Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 1 Juni 2024, inilah tiga kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Diskresi dalam Tindakan: Studi Kasus di Indonesia

1. Eks THK 2 yang terdaftar database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja.

2. Tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

3. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Di samping ketiga kriteria tersebut tenaga honorer juga harus memenuhi beberapa syarat berikut.

a. Memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen! Ketahui Syarat dan Cara Otentikasi Agar Cair di Tanggal yang Tepat

Tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK minimal harus memiliki pengalaman kerja paling singkat yaitu 2 tahun ( jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama).

Untuk jenjang muda koma tenaga honore tersebut harus memiliki pengalaman di bidang kerja minimal tiga tahun

Advertisement. Scroll to continue reading.

b. Aktif bekerja di instansi pemerintah selama 3 tahun berturut-turut.

Apabila kamu telah memenuhi semua kriteria tersebut, maka kamu dapat mengikuti seleksi PPPK dengan tes berupa CAT BKN.

Kamu dapat mengikuti serangkaian proses seleksi PPPK agar bisa lolos menjadi ASN.

Penentuan kelulusan seleksi tenaga honorer menjadi PPPK yaitu berdasarkan peringkat terbaik dari peserta.***

Tags: Honorerkriteriapeluang besarPPPKTHK 2

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kecurangan Kecil, Risiko Besar: Waspadai Aturan Seleksi CPNS 2024 dan Jangan Lakukan 2 Hal Ini Jika Ingin Lolos!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren