Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ingin Menggunakan Skor SKD Seleksi CPNS Tahun Lalu? Cari Tahu Ketentuannya di Sini!

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Kabar baik bagi pelamar CPNS 2024 yang pada tahun sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS hingga tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), skor SKD tahun lalu bisa digunakan di tahun ini.

Jadi tidak perlu lagi mengikuti SKD ulang jika memang yakin dengan nilai SKD CPNS di tahun lalu sudah mencukupi untuk membawa Anda lolos tahap SKD.

Namun, ada ketentuan khusus bagi peserta CPNS yang ingin menggunakan skor SKD tahun lalu sesuai petunjuk BKN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Tinjau Hunian ASN di IKN: Fasilitas Mendukung Kinerja Aparatur Sipil Negara

Dikutip BeritaTren.com dari Instagram BKN di @bkngoigofficial pada Jumat, 20 September 2024, ketentuannya sebagai berikut:

1. Jenjang pendidikan yang dilamar pada CPNS 2024 harus sama dengan yang dilamar pada tahun sebelumnya.

Misalnya, pada CPNS tahun 2023 Anda melamar jenjang pendidikan S1, maka agar bisa menggunakan skor SKD di CPNS 2024, peserta harus memilih jenjang pendidikan S1 juga.

Baca Juga: Siap Jadi ASN? Kenali Tahapan Seleksi PPPK yang Menantang!

2. Jabatan dan instansi yang dilamar boleh tidak sama dengan CPNS tahun sebelumnya. Misalnya, tahun lalu peserta melamar sebagai Pelayanan Publik di Kominfo, di tahun ini melamar Pranata Humas di BKN.

Kondisi seperti itu diperbolehkan asalkan peserta memilih jenjang pendidikan yang sama dengan tahun sebelumnya, memenuhi kualifikasi jabatan, dan syarat instansi..

3. Pastikan skor SKD tahun lalu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Sebab, jika tidak memenuhi nilai ambang batas, maka peserta tidak bisa menggunakan nilai SKD tahun lalu di pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Peluang Emas Bagi Tenaga Honorer! Pendaftaran PPPK Dibuka Akhir September

Jadi, mau pilih ikut serta SKD kembali atau menggunakan skor SKD tahun lalu? Segera putuskan agar ketika pendaftaran dibuka sudah memiliki pilihan paling tepat.***

Tags: CPNS 2024KetentuanNilai SKDsebelumnyaSKD

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Pemerintah Kabupaten Malang Tambah Benefit PPPK: TPP Segera Diwujudkan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren