Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kejutan! PNS Dipastikan Dapat Uang Pulsa dari Pemerintah, Cek Besaran dan Penerimanya, Ternyata…..

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Inilah daftar PNS atau Pegawai Negeri Sipil yang akan mendapatkan uang pulsa dari pemerintah.

Pemerintah akan memberikan uang pulsa bagi para PNS melalui Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan aturan terkait pemberian uang pulsa PNS melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: Hati-Hati! Honorer Wajib Tahu, Kesalahan Kecil Seperti Upload Foto Bisa Bikin Kamu Gagal dalam Seleksi CPNS 2024

Pemberian uang pulsa untuk PNS ini dapat diberikan setiap bulannya berdasarkan golongan.

Adapun uang pulsa yang akan diberikan oleh pemerintah kepada PNS terdiri dari paket data dan komunikasi.

Aturan terkait kebijakan pemberian uang pulsa kepada PNS tersebut sebelumnya sudah diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Penerimaan CASN Basarnas 2024 Dibuka, Ada Lebih dari 1.700 Formasi

Pada tanggal 31 Agustus 2020 lalu, aturan pemberian uang pulsa kepada PNS tersebut telah ditetapkan.

Begini aturan uang pulsa PNS sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020.

Dalam pembagiannya uang pulsa tersebut hanya diberikan kepada PNS yang lebih membutuhkan komunikasi secara daring.

Baca Juga: Diaspora Dapat Lamar CPNS 2024? Ini Deretan 5 Syarat Khususnya, Masih Miliki Paspor RI

Tentunya tidak semua Pampers akan mendapatkan bantuan uang pulsa tersebut.

Dirangkum BERITA TREN, sesuai pada Pasal 3 Ayat 1 PMK Nomor 49 Tahun 2023 tercantum pada Lampiran I tentang paket dan komunikasi yang dijelaskan bahwa uang pulsa tersebut diberikan kepada PNS setingkat eselon I, II, dan III ke bawah.

Berikut besaran uang pulsa PNS :

Baca Juga: 250 Ribu Formasi CPNS 2024 Fix, Segini Jatah Instansi Daerah, Fresh Graduate Tertarik?

1. Pejabat setingkat eselon I dan II sebesar Rp400.000 per orang untuk satu bulan.

2. Pejabat setingkat eselon III ke bawah sebesar Rp200.000 per orang untuk satu bulan.

Adapun pada tahun 2024 ini, uang pulsa yang akan diterima oleh PNS tersebut jumlahnya tetap sama.***

Tags: besaranPemerintahPNSUang Pulsa

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Batas Usia CPNS 2024 Ditentukan Pemerintah: Ini Cara Cek Apakah Kamu Masih Bisa Ikut Seleksi!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren