BERITA TREN – Pada tanggal 22 September 2023, Kartu Prakerja Gelombang 61 resmi dibuka untuk pendaftaran. Pengumuman ini disampaikan melalui posting Prakerja di akun Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.
Mereka mengajak semua yang telah lama menantikan Gelombang 61 untuk segera mendaftar dengan mengklik opsi “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja mereka.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan, proses pendaftaran, dan manfaat yang akan diterima sebagai peserta Kartu Prakerja, calon pendaftar dapat mengunjungi tautan prakerja.go.id.
Baca Juga: 3 Tips Memilih Kursus dan Lembaga Pelatihan Mitra Program Kartu Prakerja
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Harus Diperhatikan
Kartu Prakerja adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, serta pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Beberapa persyaratannya meliputi:
- Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 64 tahun.
- Tidak boleh termasuk pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Hanya boleh memiliki maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Harus sedang mencari pekerjaan, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Prakerja Gelombang 31 Untuk Latihan Bukan Acuan Diri
Bagi peserta yang berhasil mendaftar Kartu Prakerja, mereka akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 untuk membantu mencari pekerjaan.
Yakni saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000, dan insentif sebesar Rp 50.000 untuk mengisi survei evaluasi, yang akan dibayarkan dua kali.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 melibatkan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs web resmi Prakerja.
- Pilih opsi “Daftar Sekarang”.
- Isi alamat email dan kata sandi, lalu klik “Daftar”.
- Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”.
- Lengkapi data pribadi dan pastikan KTP yang diunggah jelas sesuai dengan informasi yang dimasukkan.
- Tunggu verifikasi KTP selesai dan lakukan pemindaian wajah sesuai petunjuk.
- Jawab pertanyaan terkait alasan mendaftar Kartu Prakerja sesuai dengan situasi Anda.
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui ponsel Anda.
- Setujui pernyataan yang diberikan dan klik “Lanjut”.
- Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) jika diperlukan, lalu klik “Lanjut”.
Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, pendaftar dapat memilih gelombang yang sesuai dengan alamat KTP di dashboard dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan alamat KTP Anda di dashboard.
- Klik “Gabung Gelombang”.
- Tunggu konfirmasi pemilihan gelombang dan klik “Gabung”.
Demikianlah panduan pendaftaran dan pemilihan gelombang Kartu Prakerja Gelombang 61. Semoga informasi ini bermanfaat! ***