BERITA TREN – Pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka.
Menurut pengumuman resmi, proses pendaftaran di instansi pemerintah seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dijadwalkan mulai pada minggu pertama Agustus 2024.
Namun, hingga saat ini, pendaftaran CPNS 2024 di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum dibuka.
Baca Juga: Menyongsong Pendaftaran CPNS 2024: Instansi dan Formasi yang Harus Diketahui
Calon pendaftar CPNS 2024 dapat mengakses link pendaftaran melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id
Laman ini akan memuat informasi mengenai lowongan formasi terbaru dari berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia selama masa pendaftaran dibuka.
Pendaftar diharuskan melakukan registrasi akun dan login untuk memilih formasi CPNS yang sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Untuk dapat mendaftar sebagai CPNS 2024, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat ini telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024.
Salah satu syarat utamanya adalah calon pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Namun, untuk posisi tertentu, seperti dokter dan dosen, usia maksimal diperbolehkan hingga 40 tahun.
Calon pendaftar juga tidak boleh pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih.
Mereka yang pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi sebelumnya juga tidak diperkenankan untuk melamar.
Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki status sebagai calon PNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
Kualifikasi pendidikan juga menjadi faktor penting dalam pendaftaran CPNS.
Baca Juga: YES! Dua Hal Ini Bisa Buat PPPK Berpeluang jadi ASN PNS, Kapan Mulai Dibuka Tes CPNS 2024?
Pelamar harus memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Untuk lulusan SMA, ijazah harus terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.
Sedangkan bagi lulusan perguruan tinggi, ijazah harus berasal dari institusi yang terakreditasi.
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah yang dimiliki harus sudah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Ingin Lulus CPNS 2024? Ketahui Update Passing Grade SKD dan Cara Menghitung Nilai dengan Benar
Selain itu, pelamar juga harus memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika jabatan yang dilamar mempersyaratkan hal tersebut.
Kesehatan jasmani dan rohani pelamar juga akan diperiksa untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk posisi yang dilamar.
Calon pendaftar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan ketentuan dari instansi pemerintah.
Selain syarat umum, terdapat syarat tambahan untuk pelamar tertentu.
Baca Juga: Titik Terang Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Tahapan Dimulai Agustus
Misalnya, bagi pelamar cum laude, mereka harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul, serta menyertakan bukti kelulusan yang relevan.
Sedangkan untuk penyandang disabilitas, mereka harus melampirkan surat keterangan dari rumah sakit dan video singkat aktivitas sehari-hari.
Pelamar diaspora, yang merupakan WNI yang tinggal di luar negeri, juga memiliki syarat khusus.
Mereka harus melampirkan surat rekomendasi dari tempat kerja serta dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Resign? Ini Dia Aturan Lengkapnya!
Selain itu, pelamar dari kalangan putra/putri Papua harus menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan yang menunjukkan garis keturunan mereka.
Setiap pelamar hanya diperbolehkan melamar satu jabatan di satu instansi dalam satu periode tahun anggaran.
Pelanggaran terhadap aturan ini, seperti menggunakan dua nomor identitas saat mendaftar, dapat menyebabkan pelamar gugur.
Syarat bagi PPPK yang ingin mendaftar CPNS 2024 juga telah ditentukan.
Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini 4 Tunjangan yang Didapatkan jika Mengabdi Sebagai ASN PNS, Tes CPNS 2024 Kapan?
PPPK yang sudah bekerja minimal satu tahun dapat melamar, dengan syarat mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dengan adanya aturan ini, PPPK berkesempatan untuk melanjutkan karir mereka sebagai CPNS.
Dalam menghadapi pendaftaran CPNS 2024, calon pendaftar diharapkan dapat mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi SSCASN atau melalui pengumuman resmi dari instansi terkait.***