BERITA TREN – Proses seleksi PPPK 2024 telah kembali dibuka oleh pemerintah. Simak terkait pengisian formasi.
Tahun ini, pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahapan, yaitu tahap 1 dan tahap 2.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1 telah dimulai sejak 1 Oktober 2024 kemarin.
Baca Juga: Ayo Latihan! Kumpulan Soal Akidah Akhlak Kelas 8 MTs Semester 1 dan Kunci Jawaban
Bahkan pendaftarannya pun telah ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu.
Untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 baru akan dibuka pada tanggal 17 November 2024 mendatang.
Khusus untuk PPPK Guru, pengisian formasinya dimulai dari pelamar prioritas.
Pelamar prioritas pada PPPK Guru pada seleksi P3K 2024 yaitu ada Eks THK II.
Selain Eks THK II, masih ada lain lagi kriteria pengisian formasi PPPK Guru dalam seleksi P3K 2024.
Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @pppk.idn, inilah kategori pada pengisian formasi PPPK Guru di seleksi P3K 2024.
Baca Juga: Pensiunan PNS Harus Tahu, Ini 3 Jenis Otentifikasi Wajib agar Dana Pensiun Diterima
Urutan kelulusan bagi pelamar prioritas guru berdasarkan Kemenpan RB nomor 348 diktum 30 yaitu sebagai berikut.
1. Guru Eks THK II
2. Guru Non ASN
Baca Juga: Ikut Seleksi Tes PPPK 2024 Gelombang Pertama? 3 Barang Ini Wajib Diperhatikan saat Ujian
3. Lulusan PPG
4. Guru Swasta
Itulah empat kriteria pengisian formasi PPPK Guru pada seleksi P3K 2024 yang harua diketahui.***