Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Penting! Honorer BKN Harus Tahu: Jika Tidak Mendaftar Seleksi PPPK 2024, Pemecatan Menanti di Depan Mata!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Honorer BKN yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan menghadapi pemutusan hubungan kerja.

Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen.

Ia menyatakan bahwa tenaga honorer BKN yang tidak mendaftar seleksi PPPK 2024 akan diberhentikan.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Syarat Penting TMT Guru Honorer untuk Daftar PPPK 2024 Gelombang 2, Apakah Kamu Memenuhi?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus keberadaan pegawai non-ASN mulai Januari 2025.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibuka dalam dua gelombang.

Gelombang pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, sementara gelombang kedua akan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Tenaga honorer yang terdaftar di database BKN maupun yang belum masuk dalam database memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Baca Juga: Tak Semudah Kelihatannya! Ini Alasan Kenapa Honorer Eks THK II Bisa Gagal di Seleksi PPPK 2024

Pemerintah berharap seluruh tenaga honorer mengikuti seluruh proses seleksi agar tidak terkena sanksi pemecatan.

BKN juga menegaskan bahwa semua tenaga honorer harus mendaftar, meskipun mungkin ada kendala terkait ketersediaan formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

Meskipun begitu, pendaftaran tetap dapat dilakukan sesuai dengan instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja serta kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Pada akhirnya, formasi yang tersedia akan diisi oleh pelamar dengan peringkat terbaik.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru SD, Tenaga Honorer Pahami Ini

Mulai Januari 2025, istilah “honorer” tidak lagi diakui dalam sistem kepegawaian di Indonesia.

Semua OPD dan pejabat pembina kepegawaian dilarang untuk mengangkat tenaga non-ASN setelah batas waktu tersebut.

Jika ada tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi, mereka masih berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Daftar PPPK 2024? Guru Swasta P1 dan Honorer K2 Hadapi Tantangan Ini!

Namun, syarat utama adalah wajib mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Bagi tenaga honorer BKN yang tidak mendaftar pada seleksi PPPK 2024, konsekuensi yang mereka hadapi sudah jelas: mereka akan dipecat.***

Tags: ASNBKNHonorerNon-ASNPPPKPPPK 2024seleksi

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Mau Jadi PPPK? Simak Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis Guru yang Bikin Rekrutmen Kamu Diterima!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren