BERITA TREN – Para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus untuk formasi PPPK harus bersiap-siap.
Pasalnya dalam waktu dekat seleksi PPPK akan segera dibuka oleh pemerintah melalui BKN.
Baru-baru ini telah berhembus kabar bahwa BKN akan membuka seleksi pendaftaran PPPK pada bulan Oktober 2024.
Sebelum mengikuti seleksi PPPK, para CASN wajib mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis seleksi yang akan dilakukan.
Selain itu para calon pelamar PPPK tentu juga harus memenuhi syarat dan kriteria agar bisa mengikuti proses seleksinya.
Para pelamar PPPK ini hanya dikhususnkan bagi pelamar yang terdaftar sebagai tenaga non ASN di database BKN.
Baca Juga: Peluang Karir di CPNS: Jurusan Teknik Alat Berat SMK dan Prospek Sebagai Operator Alat Berat
Selain itu para tenaga honorer yang berstatus Eks THK II juga bisa mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.
Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Di mana pemerintah mendesak percepatan permasalahan tenaga honorer agar segera diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Nonton Mob kara Hajimaru Tansaku Eiyuutan Episode 10 Sub Indo, Tanpa Anoboy Samehadaku dan Otakudesu
Lantas apa saja jenis-jenis seleksi PPPK tahun 2024 tersebut?
Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada 24 Agustus 2024, inilah dua jenis seleksi PPPK tahun 2024.
1. Seleksi administrasi
Pada seleksi administrasi, calon pelamar PPPK wajib melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh BKN.
Kemudian apabila berkas-berkas yang diminta tidak sesuai dengan persyaratan, maka pelamar PPPK bisa dinyatakan gugur.
Jika sudah gugur pada seleksi administrasi ini maka pelamar PPPK tidak dapat melangkah ke tahapan selanjutnya.
2. Seleksi kompetensi
Jenis seleksi selanjutnya pada pendaftaran PPPK ini yaitu seleksi kompetensi.
Pada seleksi kompetensi para pelamar PPPK akan diuji kemampuan kompetensinya berdasarkan jabatan yang diambil.
Nantinya akan terdapat proses tes yang menggunakan sistem CAT BKN.
Di dalam seleksi kompetensi ini para pelamar akan memperlihatkan bagaimana kemampuannya terkait bidang yang ia lamar.
Itulah dua jenis seleksi yang harus dijalani oleh para pelamar PPPK.***