BERITA TREN – Berikut ini adalah 3 dokumen penting untuk pendaftaran PPPK 2024 periode 2, apa saja? Simak berikut ini.
Pendaftaran seleski pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024 segera dibuka.
Bagi yang akan mendaftar di periode 2 selain mempersiapkan diri, juga harus ada beberapa dokumen yang disiapkan.
Salah satunya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Apabila tidak ada KTP asli dapat diganti sementara dengan surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Diskdukcapil.
Dirangkum dari penjelasan di Youtube Catatan ASN, inilah tiga berkas penting yang wajib disiapkan untuk pendaftaran PPPK 2024 periode 2:
Baca Juga: Kelola Keuangan Lebih Mudah dengan Fitur Pengaturan Limit Transaksi di BRImo!
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
2. Surat lamaran sesuai instansi atau pemerintah daerah (bupati/walikota)
3. Ijazah asli sesuai kualifikas pendidikan
Baca Juga: Nonton Rurouni Kenshin Season 2 Episode 6 Sub Indo, Kelompok Samurai Terkuat Akan Muncul di Kyoto!
4. Transkrip nilai asli.
Selain itu siapkan juga pasfoto terbaru. Pastikan pas foto close up dengan berpakaian rapih (kemeja) latar belakang warna merah.
Para pelamar yang memenuhi kategori pada pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 ini sudah bisa melakukan pembuatan akun sekaligus melakukan pendaftaran.
Baca Juga: SOAL dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA MA Halaman 66, Informasi Cerpen Sejarah
Proses seleksi administrasi PPPK 2024 gelombang 2 ini akan berlangsung mulai dari seleksi dibuka.
Para pelamar tentu harus mengetahui rincian jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang 2 tersebut.
Demikian tadi terkait 3 dokumen penting untuk pendaftaran PPPK 2024 periode 2. ***