BERITA TREN – Berbeda dari instansi lainnya, peserta SKD Kemenag diharuskan menggunakan pita hijau.
Berdasarkan himbauan tersebut, tidak sedikit peserta SKD yang mengaku bingung aturan pakainya.
Namun, peserta SKD CPNS 2024 khusus Kemenag tidak perlu khawatir karena ada peserta yang sudah melaksanakan SKD menginformasikan aturan pakainya.
Baca Juga: 9 Materi TIU yang Keluar di SKD CPNS 2024, Catat Jangan Sampai Terlewat!
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @ummii000 pada Senin, 21 Oktober 2024, “Peserta CPNS Kementerian Agama diwajibkan menggunakan pita hijau dengan cara mengikatnya di lengan sebelah kiri”, terangnya.
Lebih lanjutnya, @ummii000 juga menjelaskan bahwa tidak perlu membawa pensil, map, atau apapun itu ketika memasuki ruang ujian.
Peserta SKD CPNS Kemenag cukup membawa kartu peserta yang dicetak sesuai format, yakni menggunakan kertas ukuran A4.
Baca Juga: 4 Cara Paling Efektif Atasi Blank Saat Mengerjakan SKD CPNS 2024
Selain itu, jangan lupa juga untuk membawa KTP dan mengenakan pakaian sesuai aturan yang dijelaskan di surat edaran.***