BERITA TREN – Mendagri baru saja mengeluarkan aturan terkait pakaian dinas ASN termasuk PNS dan PPPK.
Setelah dikeluarkannya aturan Mendagri tersebut, kini antara PNS dan PPPK sudah tidak ada lagi perbedaan seragam.
Salah satu pakaian dinas ASN PNS dan PPPK guru yaitu seragam batik korps PGRI.
Baca Juga: Apa Saja Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Kelulusan Perorangan
Semua aturan pakaian dinas ASN PNS dan PPPK ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.
Untuk lebih jelasnya, simaklah penjelasan pasal 3 dan 5 terkait aturan seragam ASN PNS dan PPPK berikut.
Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Seribu Jalan pada 10 September 2024, inilah seragam PNS dan PPPK terbaru.
Pasal 3
1. Jenis pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian meliputi:
– Pakaian Dinas Harian
– Pakaian Dinas Harian penyelenggara urusan tertentu
– Pakaian sipil lengkap
– Pakaian dinas lapangan
– Pakaian dinas upacara besar
– Pakaian dinas upacara penyelenggaraan urusan tertentu
– Pakaian seragam batik korps pegawai RI
– Pakaian dinas di lingkungan Institut pemerintah dalam negeri
Baca Juga: Nonton Delico’s Nursery Episode 6 Sub Indo, Cek Disini untuk Link Nonton Resminya
2. Jenis pakaian dinas ASN di lingkungan pemerintah daerah provinsi meliputi:
– Pakaian Dinas Harian
– Pakaian Dinas Harian perangkat daerah tertentu
– Pakaian sipil lengkap
– Pakaian Dinas lapangan
– Pakaian dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu
– Pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu
– Pakaian seragam batik korps pegawai RI
3. Jenis pakaian dinas ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten atau kota meliputi:
– Pakaian Dinas Harian
– Pakaian Dinas Harian berangkat daerah tertentu
– Pakaian sipil lengkap
– Pakaian dinas lapangan
– Pakaian dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu
– Pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu
– Pakaian dinas upacara Camat dan Lurah
– Pakaian seragam batik korps pegawai RI.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini 5 Persiapan Sebelum SKD CPNS 2024
Selanjutnya pada pasal 5 dijelaskan bahwa:
1. Pakaian Dinas Harian khaki sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf a terdiri atas:
a. Pakaian dinas harian khaki kemeja lengan panjang atau kemeja lengan pendek digunakan oleh pejabat pimpinan tinggi Madya, staf khusus menteri dan pejabat pimpinan tinggi pertama.
b. Pakaian dinas harian khaki kemeja lengan pendek digunakan oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional.
2. Pakaian dinas harian khaki sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan pada hari senin dan selasa.
3. Penggunaan pakaian dinas harian khaki kemeja lengan pendek bagi ASN pria pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional baju dimasukkan ke dalam celana.
4. Jenis dan model serta spesifikasi pakaian dinas harian khaki sebagaimana dimaksud ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini.
Di dalam pasal 5 ini terlihat jelas bahwa tidak ada lagi perbedaan seragam dinas PNS dan PPPK.***