Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Syarat dan Ketentuan Pelamar Pendaftaran PPPK 2024, Ada Prioritas untuk Guru

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Pengadaan PPPK dalam waktu dekat dibuka untuk memenuhi sejumlah formasi.

Dalam hal ini formai untuk kebutuhan jabatan fungsional serta jabatan pelaksana.

Ini artinya pendaftaran PPPK tahun ini hanya dibuka untuk formasi khusus.

Baca Juga: Aturan Pengunduran Diri bagi PNS yang Ingin Resign, Harus Sudah Diangkat Sebagai…

Sebagai formasi khusus artinya tidak semua orang bisa mendaftar. Termasuk para pelamar CPNS yang gagal dalam mendaftar.

BKN telah mengingatkan bahwa pelamar hanya bisa mengikuti satu seleksi CASN dalam satu waktu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila gagal dalam CPNS 2024 maka tidak diperkenankan untuk melamar PPPK.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 75, Mengidentifikasi Teks Prosedur Grafis

Lantas siapa saja yang berhak mendaftar PPPK pada 2024 dan prioritasnya?

Dilansir dari Instagram @studicpns.id, salah satunya eks THK 2 adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Selain itu harus aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Baca Juga: Kewirausahaan Sosial: Lulusan SMK Bisa Bikin Usaha yang Bermanfaat!

Dalam artian tenaga non ASN adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data di database non ASN pada BKN.

Aktif bekerja paling sedikit 2 tahunsecara terus menerus.

Baca Juga: 5 jenis Hukuman Disiplin PNS yang Bisa Membuat Karir Kamu Hancur. Pelajari dengan Cermat!

Itulah syarat dan ketentuan dalam pendaftaran PPPK 2024 dan ketentuannya.

Demikian tadi terkait syarat pendaftaran PPPK dan ketentuannya. ***

Tags: KetentuanPelamar PPPKPrioritassyarat

Berita Terkait

Nasional

Guy Pearce Perankan Rupert Murdoch dalam Teaser Film Ink Arahan Danny Boyle

by Ahmad Fauzi
September 3, 2026
Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Next Post

Ada Kenaikan? Nominal Gaji PNS Golongan 3, Diisi Lulusan Sarjana

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren