Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tak Cuma Gaji Pokok, Inilah Sederet Tunjangan Pensiun yang Akan Diterima PNS jika Sudah Memasuki BUP

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah bekerja hingga batas waktu tertentu akan memasuki fase pensiun.

Ketika PNS memasuki masa BUP (Batas Usia Pensiun), maka secara otomatis mereka akan berhenti bekerja.

PNS yang pensiun akan diberhentikan secara hormat dari jabatan karena sudah memasuki BUP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Daftar Sudah 2,7 Juta Pendaftar, Submit Berapa?

Setiap PNS memiliki BUP tersendiri, tergantung jabatan yang diambilnya.

Namun menariknya, meskipun PNS tersebut sudah memasuki masa BUP mereka tetap menerima gaji pokok.

Selain menerima gaji pokok, PNS yang sudah pensiun ternyata juga menerima sejumlah tunjangan.

Baca Juga: Nonton NieR:Automata Ver1.1a Episode 21 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Kutukan dan Kematian!

Tunjangan yang diterima oleh pensiunan PNS hampir sama dengan tunjangan ketika mereka bekerja.

Pensiunan PNS juga mendapatkan jaminan uang pensiun bulanan atau gaji pokok yang diterima perbulannya.

Gaji pokok pensiunan PNS telah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Cek dan Cari Tahu Jenis Tes CPNS 2024: Mulai dari SKD, SKB, dan Wawancara

Dirangkum BERITA TREN, inilah sederet tunjangan pensiunan PNS yang akan diterima meskipun sudah memasuki BUP.

– Tunjangan pasangan

– Tunjangan pangan

Baca Juga: Jangan Sampai Kena! Ini Aturan Baru tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS yang Wajib Anda Ketahui. Dari Penurunan Jabatan Hingga Pemecatan

– Tunjangan anak

Selain ketiga tunjangan tersebut, pensiunan PNS juga berhak menerima tunjangan THR.

Tunjangan THR pensiunan PNS ini akan didapat menjelang hari raya sama halnya ketika bekerja dulu.***

Tags: bekerjagaji pokokPNStunjangan pensiun

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Intip Lagi Besaran Gaji PNS, Besaran yang Didapat Lulusan SMA Terbilang Cukup untuk Jadi Menantu Idaman

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren