Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ternyata Ada di Undang-Undang, PNS Harus Bersedia Ditempatkan di Mana Saja, Kalau Tidak…..

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Pegawai negeri atau dalam hal ini ASN dalam salah satu aturannya harus bersedia ditempatkan di mana saja.

Artinya ASN harus bahkan wajib bersedia untuk di tempatkan di instansi manapun baik pusat maupun daerah selama berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengenai aturan tersebut sudah diatur dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023 yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tempat Nonton A Nobody’s Way Up to an Exploration Hero Episode 1 – 12 END Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku

Sebagai mana tertuan dalam pasal 24 poin e.

Tertrulis jika ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan perwakilan NKRI yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Artinya terbuka pula peluang ASN ditempatkan di KBRI di negara-negara tertentu.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini 5 Persiapan Sebelum SKD CPNS 2024

Pasal 24 juga mengatur tentang kewajiban PNS selama dirinya masih aktif bekerja.

Sebut saja seperti setia dan taat pada Pancasial dn UUD 1945.

Termasuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenag dan Kemendikbud Masih Bisa Daftar CPNS 2024? Ini Timelinenya

Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN. Di dalamnya harus juga mampu menjaga netralitas.

Terakhir seperti yang sudah diungkapkan di awal tadi mengenai bersedia ditempatkan di manapun.

Apa sanksi jika misalnya tidak bersedia ditempatkan di mana saja? 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Ditandatangani Mendagri, Aturan Jadwal Pakaian Dinas Khaki Dipakai PNS pada hari Senin dan….

Mengacu pada poin 2, pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban sebagai mana dimaksud poin atau ayat 1 maka dikenakan pelanggaran disiplin.

Tentunya yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin.

Tags: AturanBersediaDitempatkanPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Nonton Koi wa Futago de Warikirenai Episode 10 Sub Indo, Perjalanan Cinta yang Semakin Rumit dengan Hati yang Kembali Cinta

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren