BERITA TREN – Terdapat tiga barang yang harus dibawa peserta CPNS 2024 saat.
SKD CPNS 2024 tinggal hitungan hari. Maka peserta harus mulai bersiap.
Setelah selesai seleksi administrasi, peserta CPNS kini tengah menunggu waktunya ujian SKD.
Baca Juga: Dilihat dari Jenjang Jabatan? PNS Usia 58 Tahun Sudah Bisa Pensiun, tapi untuk Jabatan-Jabatan Ini
Ada sejumlah aturan dalam SKD CPNS yang yang harus diketahui dan dikerjakan.
Termasuk mengenai barang apa saja yang dibawa. Karena tidak bisa sembarangan barang dibawa dalam ujian SKD CPNS.
Berikut ini adalah jenis-jenis barang yang dibawa saat SKD CPNS:
Baca Juga: Periode Kedua Pendaftaran PPPK untuk Kriteria Mana? Link Daftar di sscasn.bkn.go.id
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pelamar wajib membawa KTP asli ke dalam ruangan bukan fotokopi
2. Kartu ujian
Kartu ujian wajib diprint dan tidak perlu laminating
3. Pensil
Pensil digunakan untuk membuat coretan saat mengerjakan soal dan mencatat skor akhir yang didapat.
Selama berlangsungnya SD dilarang untuk bertanya atau berbicara ke sesama peserta ujian SKD.
Itulah tiga jenis barang penting yang wajib dibawa saat SKD CPNS 2024. Termasuk salah satunya KTP. ***